Waspada! Makanan Kadaluwarsa Dijual di Serpong dan Bogor, Dalangnya Oknum Satpol PP

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 08 Juli 2025 | 18:00 WIB
Waspada! Makanan Kadaluwarsa Dijual di Serpong dan Bogor, Dalangnya Oknum Satpol PP
ilustrasi makanan kadaluwarsa. Oknum anggota Satpol PP Serpong ditangkap terkait kasus ini.. (Suara.com/Dini Afrianti)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meringkus seorang anggota Satpol PP Serpong lantaran menjalankan praktik ilegal dengan cara menjual makanan yang sudah kadaluwarsa.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri, mengatakan tersangka yang berinisal A alias Bule, menjalankan usaha ilegalnya melalui bazar mingguan di lingkungan rumahnya, Buaran, Serpong.

“Barang-barang kedaluwarsa tersebut dijual melalui bazar yang diadakan oleh pelaku pada hari Rabu dan Sabtu, setiap minggunya,” kata Ade Safri, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/7/2025).

Dalam praktik jahatnya, A dibantu seseorang yang berisial SA. Ia bertugas sebagai menghapus label tanggal kedaluwarsa sebelum barang dijual ke masyarakat.

Ade Safri menyebut, bisnis haram ini tidak hanya menyasar warga sekitar. Namun prudik kedaluwarsa itu juga disebar ke toko-toko kelontong di wilayah Bogor dan ke sejumlah pembeli perorangan di kawasan Serpong dan sekitarnya.

"Pelaku menjual barang-barang kedaluwarsa ke pedagang kelontong di Bogor dan juga beberapa pembeli individu di wilayah Serpong dan sekitarnya," jelasnya Ade Safri.

Yang membuat tidak habis pikir, barang-barang kadaluarsa tersebut dari PT Liquid, perusahaan yang seharusnya bertugas memusnahkan produk-produk kadaluwarsa.

Namun, dalam praktiknya, admin dari PT tersebut malah menawarkan produk sisa Alfamart kepada A untuk dibawa pulang dan dijual kembali.

“Alih-alih dimusnahkan, barang itu justru dijual lagi ke masyarakat oleh A. Sebelumnya, label kedaluwarsanya dihapus lebih dulu,” ucap Ade Safri.

baca juga

Ade Safri mengaku, hingga saat ini pihaknya masih mendalami keuntungan yang diperoleh pelaku selama menjalankan bisnis hitam tersebut.

Diduga, jaringan ini sudah beroperasi selama sembilan bulan terakhir alias hampir satu tahun.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan berlapis pasal, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen, UU Pangan, hingga UU Kesehatan.

“Kami masih mendalami omset yang diperoleh. Termasuk apakah ada pihak lain yang terlibat dalam perkara ini,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Bungkam Roy Suryo di Polda Metro: Dicecar 85 Pertanyaan Ijazah Jokowi, Jawab Cuma Identitas

Aksi Bungkam Roy Suryo di Polda Metro: Dicecar 85 Pertanyaan Ijazah Jokowi, Jawab Cuma Identitas

News | Senin, 07 Juli 2025 | 18:39 WIB

Roy Suryo Ungkap Kejanggalan dan Keanehan Pemeriksaan Soal Ijazah Jokowi

Roy Suryo Ungkap Kejanggalan dan Keanehan Pemeriksaan Soal Ijazah Jokowi

News | Senin, 07 Juli 2025 | 17:50 WIB

Dicecar Penyidik 85 Pertanyaan Ijazah Jokowi, Roy Suryo Mogok Jawab?

Dicecar Penyidik 85 Pertanyaan Ijazah Jokowi, Roy Suryo Mogok Jawab?

News | Senin, 07 Juli 2025 | 17:02 WIB

'Saya Minta Maaf Pun Mau', Eggi Sudjana Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Lalu Kasus Ditutup

'Saya Minta Maaf Pun Mau', Eggi Sudjana Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Lalu Kasus Ditutup

News | Senin, 07 Juli 2025 | 16:10 WIB

Terkini

ALVA Tembus 20.000 Unit, Pengguna Motor Listrik Naik Dua Kali Lipat

ALVA Tembus 20.000 Unit, Pengguna Motor Listrik Naik Dua Kali Lipat

Otomotif | Kamis, 10 September 2026 | 12:12 WIB

Tak Hanya SAR, Warga Pesisir Carita Ikut Sisir Laut Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Tak Hanya SAR, Warga Pesisir Carita Ikut Sisir Laut Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Banten | Kamis, 10 September 2026 | 12:10 WIB

5 Rekomendasi Powder Foundation Terbaik untuk Kulit Berminyak, Matte dan Tahan Lama

5 Rekomendasi Powder Foundation Terbaik untuk Kulit Berminyak, Matte dan Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 12:10 WIB

Penyebar Video Palsu IVE Dipenjara, Agensi Sebut Gugatan Lain Menyusul

Penyebar Video Palsu IVE Dipenjara, Agensi Sebut Gugatan Lain Menyusul

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 12:09 WIB

Persib Wajib Was-was! Statistik Persija: Perkasa Saat Jadi Tuan Rumah, Lebak Bulus Jadi Saksi

Persib Wajib Was-was! Statistik Persija: Perkasa Saat Jadi Tuan Rumah, Lebak Bulus Jadi Saksi

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 12:05 WIB

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ratusan Masker Gratis Dibagikan untuk Warga

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ratusan Masker Gratis Dibagikan untuk Warga

Jabar | Kamis, 10 September 2026 | 12:05 WIB

PR INDONESIA Dalami Praktik Internal Communication di Pertamina

PR INDONESIA Dalami Praktik Internal Communication di Pertamina

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 12:00 WIB

Korban Keracunan MBG di Pati Kian Bertambah, Jumlah Tembus 259 Orang

Korban Keracunan MBG di Pati Kian Bertambah, Jumlah Tembus 259 Orang

Jawa Tengah | Kamis, 10 September 2026 | 12:00 WIB

Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra untuk Kerja Lebih Cerdas: Multitasking Tanpa Banyak Berpindah Aplikasi

Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra untuk Kerja Lebih Cerdas: Multitasking Tanpa Banyak Berpindah Aplikasi

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 12:00 WIB

Gubernur Bobby Dorong IMT-GT Lahirkan Proyek Konkret dan Investasi Berdampak bagi Masyarakat

Gubernur Bobby Dorong IMT-GT Lahirkan Proyek Konkret dan Investasi Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 10 September 2026 | 11:58 WIB

×