"Oleh karenanya, yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yakni Korbrimob Polri," tegas Dedi.
4. Jabatan baru Sambo
Pada Kamis (4/8/2022), Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dicopot dari posisi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Ferdy Sambo dimutasi menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas Polri. Posisi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri kini dijabat Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat wakil kepala Bareskrim.
Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Mutasi ini terkait dengan penanganan kasus kematian Brigadir J.
5. Apa itu Yanma
Dikutip dari Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017, Yanma Polri adalah unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan berbagai fungsi.
Satu di antara fungsi Sambo yang menjabat Yanma adalah pembinaan dan pelayanan umum dan urusan di lingkungan Mabes Polri seperti fasilitas markas.
Baca Juga: Kalahkan Vietnam Dan Lolos Semifinal Piala AFF U-16, Timnas Indonesia Diguyur Bonus Rp 100 Juta
Sementara untuk jabatan Sambo sebelumnya, yakni Kadiv Propam yang menjadi unsur pengawas dan pembantu Kapolri. Sedangkan Yanma merupakan unsur pelayanan yang setingkat dengan staf atau biro.
Jabatan atau posisi Yanma biasanya dipimpin polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dari unsur Perwira Pertama (Pama).
Pati atau Perwira Tinggi berada pada unsur pimpinan dalam struktur organisasi Polri.
5. Bharada E tersangka
Sebelum dicopot, Ferdy Sambo terlebih dahulu dinonaktifkan dari jabatan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Dalam konferensi pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dengan adanya mutasi ini diharapkan proses penanganan tindak pidana terkait kematian Brigadir J berjalan dengan baik.