"Yang jelas kami melihat bahwa peran yang bersangkutan ini kecil dan kami melihat memang yang bersangkutan sebenarnya tidak punya mensrea atau niatan untuk melakukan pembunuhan," tutur Hasto.
Sebagai justice collaborator, maka LPSK akan memberikan perlindungan pada Bharada E hingga kasus ini selesai di persidangan.