Suara.Bandung.id - Hari ini sedang berlangsung sidang etik Eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Dipastikan, tentang nasib Ferdy Sambo yang diduga memegang komando penuh atas pembunuhan Brigadir J, divonis hari ini.
Selain Ferdy Sambo, satu gerbong yang dikenal sebagai loyalis mantan Kadiv Propam ini juga akan segera tumbang.
Pasalnya, sudah 97 anggota Polri yang diduga terlibat membantu Ferdy Sambo saat ini sudah dikandangi Polri.
Ferdy Sambo tampak pasrah terkait sidang atas kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar hari ini Kamis (25/8/2022) di TNCC Mabes Polri, Jakarta.
Berdasarkan pantauan Suara.com, para pimpinan sidang etik masuk ke ruangan sekitar pukul 09.30 WIB.
Penjagaan ketat polisi bersenjata lengkap juga terlihat di sana, meski Ferdy Sambo sudah dilucuti.
Ruangan sidang Ferdy Sambo benar-benar dijaga ketat personel Brimob bersenjata lengkap.
Tampak awak media hanya diizinkan memotret dari pintu depan gedung TNCC, sama sekali tidak bisa mendekat.
Ferdy Sambo tampak memakai seragam lengkap saat sidang etik resmi dimulai sekitar pukul 09.40 WIB.
Ferdy Sambo langsung duduk di bangku yang berada langsung dengan para pimpinan kode etik.
Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri menjadi pemimpin Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Sedang anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.
Dalam sidang itu, satu di antara saksi yang dihadirkan adalah mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan dan mantan Karo Provos, Brigjen Benny Ali.
Selain itu ada juga mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi. Lalu ada mantan Kaden A Biro Paminal, Kombes Agus Nurpatria.
Lalu ada juga sebagai saksi adalah mantan Kabag Gakkum Roprovost divpropam, Kombes Susanto.
Sambo Langsung Divonis Hari Ini
Fery Sambo yang sudah ditetapkan sebagai dalang pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, tinggal menunggu vonis yang akan dijatuhkan hari ini Kamis (25/8/2022).
Hal itu dipastikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo sebelum sidang etik digelar.
"Ya (vonis Ferdy Sambo) akan ditentukan hari ini juga," kata Dedi kepada wartawan di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Vonis Ferdy Sambo ini merujuk pada perintang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri kata dia, meminta segala proses yang berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J diusut secara cepat.
"Karena sesuai dengan perintah Pak Kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," ucap Dedi.
"Dalam hal ini terkait menyangkut masalah pembuktian kasus 340 subsider 338 juncto 55-56 yang saat ini sudah tahap I itu harus segera berproses," sambungnya.