"Subdenpom XVII/C Mimika telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD," kata Tatang melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Senin (29/8/2022).
Enam anggota TNI ini diamankan lantara diduga terlibat dengan kematian dua orang warga sipil
Keenam anggota TNI tersebut tegas Tatang, akan diproses hukum apabila benar terbukti terlibat pada pembunuhan tersebut.
"TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum (atas temuan mutilasi) dan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.