SuaraBandung.id - Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan bagi kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Program tersebut adalah bantuan biaya yang ditujukan bagi pencari kerja, pekerja yang terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Kartu Prakerja ini semi bantuan sosial dengan besaran insentif sebesar 3,55 juta.
Dana ini akan dibagi beberapa pos, pos pertama yaitu dana insentif 2,4 juta (diberikan selama 4 tahap, disetiap tahap sebesar Rp600.000), kedua Rp150.000 (diberikan selama 3 tahap, disetiap tahap sebesar Rp50.000), dan yang terakhir sebesar 1 juta untuk dana pelatihan (dana ini tidak bisa dicairkan).
Apa saja syaratnya untuk penerima bantuan program prakerja ini?
Simak dibawah ini ya
1. WNI 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
2. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
3. Tidak menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
Semoga bermanfaat!