SuaraBandung.id - Seorang wanita berinisial EP yang merupakan istri polisi tak menyangka jika "ronde pertama" selesai bareng selingkuhan, berujung pada penggerebekan.
Wanita 23 tahun tersebut hanya diam, mencoba menutupi tubuhnya memakai selimut saat suami dan beberapa anggota polisi masuk ke dalam kamar hotel mewah yang dijadikan tempat berzina.
EP rupanya tak sadar jika keinginannya berzina dengan selingkuhan sudah diketahui dan dibuntuti oleh sang suami yang tercatat sebagai anggota Polri di Polres Banyuasin.
Saat ditangkap secara massal oleh anggota polisi, EP saat itu tengah berduaan dengan pria lain.
Aksi penggerebekan EP ini pu viral lantaran ada seseorang yang ikut dalam penggerebekan merekam kejadian dari luar kamar hotel hingga masuk ke dalam.
Pemandangan perselingkuhan dengan ranjang hotel sudah acak-acakan pun terekam jelas. Sementara EP hanya pasrah saat suaminya tahu kelakukan nakalnya bersama pria lain.
Bukan hanya adegan tak senonoh, suami dari EP pun terekam lantaran mencoba menghardik sang istri yang kedapatan selesai berzina dengan pria lain.
Terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan istri polisi tersebut, Kapolsekta Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan membenarkan hal itu.
Kompol Roy A Tambunan mengatakan, bahwa EP adalah seorang istri dari Bripda AP.
Sebelum dilakukan penggerebekan, Kompol Roy A Tambunan mengatakan ada laporan dari Bripda AP yang mencurigai istrinya berselingkuh di satu hotel.
Rupanya dugaan Bripda AP bukan isapan jempol, saat dilakukan penggerekan ternyata benar adanya.
Saat melakukan penggerebekan, EP ada di dalam kamar hotel dengan posisi baru saja menyelesaikan "ronde pertama".
Kompol Roy A Tambunan mengatakan, Bripda AP langsung menghubungi pihak Polsek Ilir Barat I untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Semalam suaminya (Bripda AP) menghubungi pihak Polsek Ilir Barat I untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata menghubungi pihak Polsek Ilir Barat I untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Setelah si suami (Bripda AP) dan anggota menggerebek, kita dapatkan si istri (EP) sedang tertidur bersama dengan pria lain di salah satu Hotel di kawasan kami," kata Kompol Roy A Tambunan, Rabu (31/8/2022).
Kejadian penggerebekan ini kata Kompol Roy A Tambunan berawal pada Senin malam (29/8/2022).
Sekitar pukul 22.30 WIB, kedua EP dan selingkuhannya janjian melalui WhatsApp untuk bertemu di luar dengan menggunakan Mobil Fortuner.
Setelah bertemu, EP dan selingkuhan memilih menginap bersama sekitar pukul 20.34 WIB.
Percakapan janjian memesan hotel ini kemudian diketahui oleh Bripda AP, dan langsung melapor pada kepolisian.
"Kemudian keduanya (EP dan selingkuhan) check-in di hotel sekitar pukul 20.34 WIB," kata Kompol Roy A Tambunan.
"Nah, komunikasi kedua pelaku melalui pesan Whatsapp untuk janji ketemuan diketahui suami EP," kata Kapolsek.
Dikatakan Kompol Roy A Tambunan, korban Bripda AP juga menghubungi pihak Propam Polres Banyuasin dan Polsek Ilir Barat I Palembang.
Setelah semua sudah "A1", kemudian Bripda AP dan anggota polisi lainnya melakukan penggerebekan di hotel tersebut.
Bak disambar petir, saat pintu dibuka Bripda AP melihat dengan mata kepalanya, sang istri baru saja melakukan perzinahan bersama lelaki lain.
Pengakuan dari EP dan selingkuhannya, mereka baru melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali.