Segera Cair! Cara Mengecek PBI JK 2022, Berikut Syarat Penerima serta Langkah Pendaftarannya!

Suara Bandung | Suara.com

Senin, 12 September 2022 | 07:38 WIB
Segera Cair! Cara Mengecek PBI JK 2022, Berikut Syarat Penerima serta Langkah Pendaftarannya!
Ilustrasi Bantuan Sosial (Pexeels)

SuaraBandung,id - Siap-siap Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) segera disalurkan. Rencananya, PBI JK  akan disalurkan kepada mereka yang terdaftar sebagai peserta program sosial, yang mana iurannya akan dibayar pemerintah.

Lalu  apakah terdaftar dan bagaimana cara mengeceknya?

Dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, penerima bantuan iuran jaminan kesehatan atau PBI JK harus memenuhi sejumlah syarat sebagai berikut:

Warga negara Indonesia

Memiliki NIK yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)

Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

Yang pasti, kepesertaan PBI JK berlaku terhitung sejak didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan penetapan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.

Seperti dilansir dari depok.pikiran-rakyat.com, sekedar informasi, sistem DTKS Kemensos merupakan program pengumulan data masyarakat kurang mampu, untuk mempermudah penyaluran beberapa program bansos dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Sementara itu, untuk mendaftar DTKS Kemensos masyarakat bisa melakukannya dengan dua cara yakni secara online atau secara langsung, melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.

Sedangkan, untuk pendaftaran secara online masyarakat tinggal mengunduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store di HP masing-masing, dan KTP untuk verifikasi data diri yang diminta.
Setelah masyarakat terdaftar dalam DTKS Kemensos, masyarakat bisa langsung mengecek apakah namanya keluar sebagai penerima bansos PBI JK dari Kemensos atau tidak, dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Siapkan HP yang memiliki koneksi internet lancar.
2. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
3. Isi data wilayah dan data diri yang sesuai di KTP Anda, seperti Provinsi, Kota/Kelurahan, Kecamatan, Kelurahan/Desa, dan Nama lengkap.
4. Ketik kode yang diberikan, serta gunakan spasi.
5. Terakhir, klik "CARI DATA".
Pastikan kembali, untuk mengisi data diri di situs cekbansos.kemensos.go.id dengan benar dan sesuai, seperti yang sebelumnya telah didaftarkan dalam DTKS Kemensos, untuk mempermudah pencarian nama penerima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Daftar Bansos PBI JK, Iuran BPJS Kesehatan Bisa Ditanggung Pemerintah

Cara Daftar Bansos PBI JK, Iuran BPJS Kesehatan Bisa Ditanggung Pemerintah

News | Sabtu, 10 September 2022 | 16:45 WIB

Warga Bandung Terima Dana BLT di Tengah Kenaikan Harga BBM

Warga Bandung Terima Dana BLT di Tengah Kenaikan Harga BBM

| Sabtu, 10 September 2022 | 11:24 WIB

Apa itu Bansos PBI JK 2022? Cek Kriteria Penerima dan Syarat Pendaftarannya

Apa itu Bansos PBI JK 2022? Cek Kriteria Penerima dan Syarat Pendaftarannya

News | Kamis, 08 September 2022 | 18:33 WIB

Terkini

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Arahan Presiden, Kemenpora Cairkan Bonus Sekaligus Tanggung Pajak Peraih Medali ASEAN Para Games

Arahan Presiden, Kemenpora Cairkan Bonus Sekaligus Tanggung Pajak Peraih Medali ASEAN Para Games

Sport | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:55 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

RAM 16GB di Harga 4 Jutaan? Intip 5 Laptop Kejutan untuk Lebaran 2026 Ini!

RAM 16GB di Harga 4 Jutaan? Intip 5 Laptop Kejutan untuk Lebaran 2026 Ini!

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera

Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera

Foto | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Mudik Lebaran 2026, Skema One Way Nasional Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Mudik Lebaran 2026, Skema One Way Nasional Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Foto | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB