Segera Cair! Cara Mengecek PBI JK 2022, Berikut Syarat Penerima serta Langkah Pendaftarannya!

Suara Bandung

Senin, 12 September 2022 | 07:38 WIB
Segera Cair! Cara Mengecek PBI JK 2022, Berikut Syarat Penerima serta Langkah Pendaftarannya!
Ilustrasi Bantuan Sosial (Pexeels)

SuaraBandung,id - Siap-siap Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) segera disalurkan. Rencananya, PBI JK  akan disalurkan kepada mereka yang terdaftar sebagai peserta program sosial, yang mana iurannya akan dibayar pemerintah.

Lalu  apakah terdaftar dan bagaimana cara mengeceknya?

Dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, penerima bantuan iuran jaminan kesehatan atau PBI JK harus memenuhi sejumlah syarat sebagai berikut:

Warga negara Indonesia

Memiliki NIK yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)

Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

Yang pasti, kepesertaan PBI JK berlaku terhitung sejak didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan penetapan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.

Seperti dilansir dari depok.pikiran-rakyat.com, sekedar informasi, sistem DTKS Kemensos merupakan program pengumulan data masyarakat kurang mampu, untuk mempermudah penyaluran beberapa program bansos dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Sementara itu, untuk mendaftar DTKS Kemensos masyarakat bisa melakukannya dengan dua cara yakni secara online atau secara langsung, melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.

baca juga

Sedangkan, untuk pendaftaran secara online masyarakat tinggal mengunduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store di HP masing-masing, dan KTP untuk verifikasi data diri yang diminta.
Setelah masyarakat terdaftar dalam DTKS Kemensos, masyarakat bisa langsung mengecek apakah namanya keluar sebagai penerima bansos PBI JK dari Kemensos atau tidak, dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Siapkan HP yang memiliki koneksi internet lancar.
2. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
3. Isi data wilayah dan data diri yang sesuai di KTP Anda, seperti Provinsi, Kota/Kelurahan, Kecamatan, Kelurahan/Desa, dan Nama lengkap.
4. Ketik kode yang diberikan, serta gunakan spasi.
5. Terakhir, klik "CARI DATA".
Pastikan kembali, untuk mengisi data diri di situs cekbansos.kemensos.go.id dengan benar dan sesuai, seperti yang sebelumnya telah didaftarkan dalam DTKS Kemensos, untuk mempermudah pencarian nama penerima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Daftar Bansos PBI JK, Iuran BPJS Kesehatan Bisa Ditanggung Pemerintah

Cara Daftar Bansos PBI JK, Iuran BPJS Kesehatan Bisa Ditanggung Pemerintah

News | Sabtu, 10 September 2022 | 16:45 WIB

Warga Bandung Terima Dana BLT di Tengah Kenaikan Harga BBM

Warga Bandung Terima Dana BLT di Tengah Kenaikan Harga BBM

Bandungbarat | Sabtu, 10 September 2022 | 11:24 WIB

Apa itu Bansos PBI JK 2022? Cek Kriteria Penerima dan Syarat Pendaftarannya

Apa itu Bansos PBI JK 2022? Cek Kriteria Penerima dan Syarat Pendaftarannya

News | Kamis, 08 September 2022 | 18:33 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×