"Di Magelang (rumah Ferdy Sambo), Bripka RR sama sekali tak mengetahui adanya rencana pembunuhan?" tanya pembawa acara. "Tidak mengetahui sama sekali," ucap Zena menjawab pertanyaan tadi.
Bahkan Zena mengatakan, sebagaimana pernyataan Bripka RR, dirinya akan menyelamatkan Brigadir J andai tahu rekannya itu akan dihabisi secara sadis.
"Bahkan dia (Bripka) sempat berkata jika tahu bakal ada perencanaan seperti itu (pembunuhan), apalagi kan di mobil (dari Magelang ke Jakarta) Bripka RR dan Brigadir J di mobil berdua," katanya.
"Kalau dia (Bripka RR) sudah tahu sejak di Magelang (ada rencana pembunuhan), dia akan berhenti di rest area dan menurunkan Brigadir J agar tidak terjadi peristiwa (pembunuhan) tersebut," sambung Zena.
Dengan kondisi saat ini dan apa yang terjadi di TKP Saguling serta Duren Tiga, Jakarta Selatan, Zena mengatakan jika Bripka RR seharusnya bukan jadi tersangka, tetapi saksi.
Hal itu lantaran Bripka RR tidak mengetahui akan adanya rencana pembunuhan pada Brigadir J.
Seperti diketahui, Bripka RR adalah orang yang berani menolak perintah Ferdy Sambo yang dalam keadaan marah pada Brigadir J.
Bripka RR nekad melawan perintah Ferdy Sambi untuk menembak Brigadir J ketika tiba di Duren Tiga.
Diakui Bripka RR, tawaran eksekusi mati itu diberikan Ferdy Sambo pada para tersangka saat di Saguling.
Baca Juga: Gus Baha: Apapun Masalahnya, Amalkan Satu Dzikir Ini!
Setelah menolak dan memberikan keterangan, bukannya hanya sebatas saksi, malah dijadikan tersangka.
Seperti diketahui, jika tersangka pembunuhan Brigadir J ditetapkan lima orang.
Mereka adalah Bharada E, Ferdy Sambo, Maruf Kuat, Bripka RR, dan Putri Candrawathi.