Tampar Mabes Polri dan Istri Ferdy Sambo, Kepala LPP Jogja Pamerkan Banyak Bayi Tahanan di Dalam Penjara

Suara Bandung | Suara.com

Selasa, 13 September 2022 | 11:21 WIB
Tampar Mabes Polri dan Istri Ferdy Sambo, Kepala LPP Jogja Pamerkan Banyak Bayi Tahanan di Dalam Penjara
Kolase dua tersangka pembunuh Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kak Seto dan Kerala LPP Jogja. (Instagram @kadivpropam/YouTube/suarajogja.id)

SuaraBandung.id – Kasus yang dinilai tidak adil sedang dipertontontan aparat penegak hukum di Indonesia.
 
Hal itu merujuk pada tidak ditahanya istri Ferdy Sambo yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.
 
Seakan “menampar” Mabes Polri dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Yogyakarta justru pamer data dan fakta jika di lembaganya banyak bayi tahanan ikut berada di dalam lapas.
 
Seperti diketahui jika kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo menyedot perhatian publik. 
 
Skenario dan perlakuan penegak hukum dinilai janggal dan tidak memperlihatkan keadilan
Pada tersangka Ferdy Sambo dan istrinya.
 
Tidak ditahannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan alasan karena masih mengurus balita, sangat menyakiti publik.
 
Termasuk sikap yang dipamerkan Seto Mulyadi atau Kak Seto yang justru membela anak Ferdy Sambo dan seolah mendukung tidak ditahannya istri Ferdy Sambo.
 
Kemudian pentolan-pentolan anggota DPR RI yang diam dan mendukung jika istri Ferdy Sambo tidak ditahan lantaran memiliki bayi, dinilai tidak peka.
 
Namun,  kepala LPP Yogyakarta memarkan fakta lain, jika perlakuan spesial tersebut tidak berlaku bagi wanita-wanita biasa yang tersangkut masalah kriminal. 
 
Para wanita yang hamil, bahkan baru melahirkan bayi tetap harus dijebloskan ke dalam penjara.
 
Bahkan fakta mengejutkan diakui Kepala LPP Yogyakarta, jika anak-anak dari narapidana perempuan tersebut tinggal bersama di dalam sel tahanan.
 
Kepala LPP Yogyakarta yang berada di Kota Wonosari Gunungkidul, Ade Agustin, mengakui cukup sering menerima warga binaan yang datang atau menjalani proses hukuman sambal membawa anaknya ke dalam lapas.
 
Mereka yang terpaksa bersama anaknya di dalam Lapas ketika menjalani suatu hukuman.
 
"Hingga usia 3 tahun maka bayi tersebut memang harus ada di LP," tutur dia, Senin (5/9/2022).
 
Ade Agustin mengatakan meskipun di dalam Lapas, anak-anak para tahanan ini tetap mendapatkan haknya. 
 
Anak-anak warga binaan tersebut mendapat perawatan dari LPP dengan anggaran yang ada untuk keluarga rentan. 
 
Dia mengatakan, LPP bertanggungjawab atas tumbuh kembang anak agar diupayakan senormal mungkin.
 
Ade Agustin mengatakan, hal tersebut sudah diatur dalam UU Pas yang baru saja menggantikan UU sebelumnya. 
 
Kata dia, UU Nomor 22 Tahun 2022 tersebut merupakan subsistem peradilan pidana yang dalam penyelenggaraannya meliputi penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak dan warga binaan.
 
Keluarnya UU yang baru tersebut langsung mencabut UU Nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum. 
 
Dan memang ada pasal khusus yang mengatur tentang hak anak dan anak warga binaan.
 
"Itu tercantum dalam pasal 12 tentang anak dan anak binaan. Di mana diatur tentang hak mereka, sudah jelas ada dalam undang-undang," ungkap Ade.
 
Anak-anak ini tetap ada di LP bersama ibunya yang tengah menjalani hukuman karena tindak pidana yang telah dilakukannya. Seperti saat ini, ada satu bayi yang ikut ibunya di dalam LP, dan ada 1 warga binaan yang kini tengah hamil.
 
Usia anak tersebut baru 3 bulan, dan bayi tersebut dibawa ibunya ketika masih merah atau baru saja dilahirkan ke dalam LP. 
 
Bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dan kini dalam kondisi sehat. Bayi tersebut terpaksa ikut ibunya yang menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan karena kasus pencurian.
 
"Bayi tersebut tetap mendapatkan haknya, termasuk mendapatkan anggaran untuk mencukupi kebutuhannya," tegas dia.
 
Ia mengakui memang sering warga binaan perempuan yang membawa anaknya turut serta di dalam Lapas. Seperti dua minggu yang lalu, ada ibu yang baru bebas dan selama di dalam Lapas menjalani hukuman bersama bayinya.
 
Bayi tersebut juga baru berusia 3 bulan, dan tentunya ibu bayi tersebut melahirkan di LPP. 
 
Kebetulan saat itu dirinya yang menunggui proses persalinan di rumah sakit. 
 
Dia merasa bertanggung jawab dengan persalinan warga binaan tersebut.
 
"Aku Seng [aku yang] menjaga di RS. Biar saya juga tahu kondisinya, dan saya lebih tenang kalau lihat sendiri," ujarnya.
 
Ade mengungkapkan, ibu bocah tersebut menjalani hukuman 10 bulan karena penganiayaan. Kini bayi tersebut bersama ibunya telah menjalani asimilasi di rumahnya. 
 
Jika tidak ada Covid-19, maka ibu bayi tersebut masih menjalani hukuman di LPP Yogyakarta.
 
"Kalau ga ada Covid-19 sih, artinya si ibu masih menjalani pidana di LPP Yogya," tambahnya.
 
Kontributor : Julianto
Sumber: SuaraJogja.id
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

SP3 Muncul Tanpa Ada Laporan, Tercium Bau Busuk Ulah Mafia di Kasus Istri Ferdy Sambo, Johnson Panjaitan Ungkap Pola Permainannya

SP3 Muncul Tanpa Ada Laporan, Tercium Bau Busuk Ulah Mafia di Kasus Istri Ferdy Sambo, Johnson Panjaitan Ungkap Pola Permainannya

| Selasa, 13 September 2022 | 09:29 WIB

Aneh! Semua 'Dikandangi' tapi Ponsel dan Rekening Brigadir J Masih Misteri, Johnson Panjaitan Sebut Ferdy Sambo Masih Dilindungi

Aneh! Semua 'Dikandangi' tapi Ponsel dan Rekening Brigadir J Masih Misteri, Johnson Panjaitan Sebut Ferdy Sambo Masih Dilindungi

| Selasa, 13 September 2022 | 07:36 WIB

Brigadir J Bisa Saja Selamat dari Pembantaian Ferdy Sambo, Bripka RR Sebut Peluang Itu Ada Saat di Mobil, tapi

Brigadir J Bisa Saja Selamat dari Pembantaian Ferdy Sambo, Bripka RR Sebut Peluang Itu Ada Saat di Mobil, tapi

| Selasa, 13 September 2022 | 06:50 WIB

Pukulan Telak Istri Bripka RR, Siap-Siap Ferdy Sambo Dapat Serangan Balik

Pukulan Telak Istri Bripka RR, Siap-Siap Ferdy Sambo Dapat Serangan Balik

| Senin, 12 September 2022 | 17:09 WIB

Terkini

Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun

Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun

Kalbar | Selasa, 28 April 2026 | 23:46 WIB

Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac

Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac

Kalbar | Selasa, 28 April 2026 | 23:40 WIB

Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah

Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 23:29 WIB

Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP

Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP

Jakarta | Selasa, 28 April 2026 | 23:27 WIB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 23:13 WIB

Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jakarta | Selasa, 28 April 2026 | 23:08 WIB

Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi

Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 22:53 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?

Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui

Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui

Lampung | Selasa, 28 April 2026 | 22:09 WIB