Istri Tidak Minta Izin, Terkait Nafkah dari Suami, Begini Penjelasan Buya Yahya

Suara Bandung

Kamis, 15 September 2022 | 15:57 WIB
Istri Tidak Minta Izin, Terkait Nafkah dari Suami, Begini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya. [YouTube] (YouTube)

SuaraBandung.id - Bagi seorang istri, ada pertanyaan terkait benar atau tidaknya mengambil uang suami tanpa izin. Bahkan jika suaminya itu tidak memberikan uangnya untuk nafkah keluarga, masih menjadi pertanyaan bagi seorang istri jika mengambil uang suaminya tanpa izin.

Walaupun sebagian besar suami istri telah sepakat bahwa soal keuangan dalam rumah tangga mereka adalah milik bersama, namun pada kenyataannya tetap ada seorang suami yang dianggap pelit karena tidak mau memberikan uang itu kepada istri.

Buya Yahya menjawab pertanyaan tentang seorang istri yang meminta izin kepada suami untuk mengambil uang mereka, dilansir dari video di kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 29 September 2021.

Buya Yahya mengatakan bahwa meminta izin kepada suami itu diharuskan jika istri mengambil uang suami dengan jumlah yang melebihi kebutuhan. Apabila melebihi kebutuhan pribadi dan tidak izin terlebih dahulu maka mengambil uang itu hukumnya termasuk mencuri, sehingga tidak boleh dilakukan.

Tetapi apabila suami termasuk orang yang pelit, maka istri tak perlu izin terlebih dahulu.

"Istri boleh mengambil uang suami tanpa izin, jika memang suami adalah orang yang pelit, diberitahu pun tidak mau ngasih. Tapi selagi masih bisa minta izin (suami), minta izin (dahulu). (Kalau) Minta izin tetap tidak dikasih, baru itu bisa (boleh). Atau bisa mengajukan ke mahkamah, biar dipotong oleh mahkamah langsung", Buya Yahya menerangkan. 

Buya Yahya mengungkapkan bahwa menurut Islam, mengambil tanpa izin adalah perbuatan yang tidak baik meskipun yang diambil adalah uang suami. Oleh karena itu, sebaiknya istri menghindari untuk mengambil uang suami tanpa izin jika tidak dalam situasi khusus.

Dalam menafkahi keluarga, apabila suami sudah diingatkan beberapa kali  dan tetap tidak mau memberikan nafkah maka istri diperbolehkan untuk meminta cerai. Hal itu karena suami yang memang pelit dan itu juga merupakan anjuran dari ulama bagi seorang istri.

Para istri harus menyikapi dengan benar tentang boleh atau tidaknya mengambil uang suami tanpa izin dan jawaban dari Buya Yahya itu pun harus dijadikan pelajaran bagi para suami.

baca juga

Sebelumnya, dalam sebuah video terlihat Buya Yahya menjawab pertanyaan terkait bolehkan seorang istri mengambil uang suami tanpa izin. Buya Yahya menjawab pertanyaan itu dan mengatakan bahwa hal itu diperbolehkan jika suami pelit dan tidak mau memenuhi nafkahnya.

"Istri (memang) harus makan, maka jika bisa mengambil (uang) dengan cara (yang) benar melalui mahkamah, maka (boleh) lakukan. Tapi kalau mendesak waktunya, maka boleh seorang istri mengambil harta suami karena pelitnya suami, untuk memenuhi kebutuhan nafkahnya, dan untuk anak-anaknya. Tidak boleh lebih dari itu," Buya Yahya menjelaskan. 

Apabila untuk kebutuhan istri dan anak-anak, maka diperbolehkan seorang istri mengambil uang suami tanpa izin, asalkan istri mempunyai alasan yang wajar. Hal itu jika suaminya memang pelit sehingga tidak pernah memberikan nafkah kepada istri dan anaknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sholat Jamak Terbagi Menjadi Dua, Ternyata Begini Penjelasan Buya Yahya

Sholat Jamak Terbagi Menjadi Dua, Ternyata Begini Penjelasan Buya Yahya

Bandung | Kamis, 15 September 2022 | 09:40 WIB

Gus Baha Ungkap Keutamaan Mencari Nafkah yang Jarang Diketahui!

Gus Baha Ungkap Keutamaan Mencari Nafkah yang Jarang Diketahui!

Bandung | Rabu, 14 September 2022 | 22:52 WIB

Boleh Tahu atau Tidak Kita Kepo dengan Isi HP Pasangan? Begini Ungkap Buya Yahya

Boleh Tahu atau Tidak Kita Kepo dengan Isi HP Pasangan? Begini Ungkap Buya Yahya

Bandung | Rabu, 14 September 2022 | 16:59 WIB

Buya Yahya Membahas Tentang Kesuksesan Hingga Sekolah Mahal untuk Anak, Begini Terangnya

Buya Yahya Membahas Tentang Kesuksesan Hingga Sekolah Mahal untuk Anak, Begini Terangnya

Bandung | Rabu, 14 September 2022 | 12:27 WIB

Terkini

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

DPR | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:54 WIB

×