Dia mengatakan, artinya Ferdy Sambo sudah melebihi abuse of power, yakni seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya.
2. Merasa diri kebal hukum
Dikatakan Taufan, Ferdy Sambo merasa dirinya kebal hukum. Terlebih saat melakukan eksekusi terhadap ajudan pribadinya.
Padahal, Brigadir J merupakan orang terdekatnya di lingkungan kerja dan tempat tinggalnya.
Dia juga mampu menggerakan anggota Polri lainnya untuk merusak CCTV di sekitar areanya.
Melihat hal itu, Taufan menilai jika Ferdy Sambo merasa percaya diri jika perbuatannya tidak akan diketahui.
"Itu kan artinya orang ini (Ferdy Sambo) sangat percaya diri. Dia merasa bahwa tindakan kejahatan tidak akan terbongkar. Dia meyakini tidak ada orang yang membuka itu (kasus pembunuhan)," ucap dia.
3. Kerahkan anak buah
Pengacara Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Erman Umar menyebut mantan Kadiv Propam Polri Irjen itu memberi perintah pada anak buahnya berkumpul di Provost.
Erman menduga di sana ada pengkondisian untuk membuat skenario pembunuhan Brigadir J.
4. Membuat Skenario
Skenario awal pembunuhan Brigadir J ini dikatakan dilakukan untuk menutupi kejahatannya.
Ferdy Sambo sangat percaya diri dengan kekuasaan, pengaruh, dan jabatannya membuat skenario yang melibatkan banyak anggota Polri.
"Siapa lagi kalau bukan Ferdy Sambo. Mungkin Ferdy Sambo sudah mengatur (perkumpulan) malam itu," katanya.
5. Batal dipecat
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo tanpa basa-basi menyebut tersangka pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice Ferdy Sambo bisa kembali berkarier di kepolisian.
Gatot mengatakan hal tersebut dengan berapi-api saat bicara dalam diskusi publik KAMI yang dilihat Suara.com di kanal YouTube Refly Harun.