SuaraBandung.id - Doa qunut adalah doa yang biasa dibaca ketika kita melaksanakan salat subuh. Walaupun demikian, dalam melaksanakan perkara itu terkadang masih menjadi perdebatan di kalangan umat Islam mengenai hukum dalam membacanya.
Buya Yahya pun memberikan jawaban tentang perkara itu, dilansir dari video dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 13 Oktober 2020.
Buya yahya mengatakan bahwa agar seseorang tidak menyalahkan mazhab yang berbeda dengannya tentang membaca doa qunut, maka seseorang harus berpegang pada satu mazhab supaya orang tersebut tidak terombang-ambing terkait madzhab.
Doa qunut yang sesungguhnya adalah permohonan kepada Allah SWT yang apabila tidak dibaca karena seseorang tidak hafal, maka diperbolehkan untuk membaca doa yang lain. Khususnya dalam madzhab Imam Syafi'i, doa qunut harus tetap dibaca dalam keadaan apapun, namun boleh digantikan dengan doa semisal doa sapu jagad.
Doa qunut sebisa mungkin tidak ditinggalkan karena sekalipun yang dibaca adalah semisal doa lain yang dibolehkan, namun tetap memperoleh pahala yang sama dengan membaca doa qunut.
Salat subuh pun tak boleh sampai ditinggalkan dengan alasan karena tak hafal doa qunut. Karena dengan membaca doa lain pun akan mendapatkan pahala yang sama.
Sebelumnya, Buya Yahya menjelaskan bagaimana jika seseorang tidak hafal doa qunut saat salat subuh. Ia pun menyampaikan hukumnya menurut madzhab Imam Syafi'i.
Adapun doa yang bisa dibaca apabila tidak hafal doa qunut yakni dengan membaca doa sapu jagad:
"Rabbanaa, aatinaa fid dunyaa hasanah, wa fil aakhirati hasanah, wa qinaa 'adzaaban naar".
Artinya: "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka."