Membagi-bagi Kotak Infaq Masjid, Buya Yahya: Duitnya Sendiri Nggak Boleh

Suara Bandung

Rabu, 21 September 2022 | 10:20 WIB
Membagi-bagi Kotak Infaq Masjid, Buya Yahya: Duitnya Sendiri Nggak Boleh
Buya Yahya (YouTube Al-Bahjah TV)

SuaraBandung.id - Terkadang suatu masjid memiliki saldo kas yang sangat banyak. Saldo tersebut berasal dari infaq atau shodaqoh para jamaah. Kemudian ada seorang yang berpendapat agar uang kas masjid itu digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan atau untuk santunan anak yatim.

Ada pula usulan untuk membagi-bagi kotak infaq masjid sehingga sebagian kotak itu untuk infaq dan sebagian lagi diberikan keterangan untuk sosial keagamaan. Seorang jamaah pun bertanya kepada Buya Yahya hukum tentang hal tersebut.

Buya Yahya kemudian menjawab pertanyaan jamaah itu, menurutnya, infaq masjid harus digunakan untuk kepentingan masjid, kegiatan-kegiatan yang ada di dalam masjid.

"Renovasi masjid, untuk memberikan gaji kepada yang bekerja di masjid, tukang-tukang yang ada di masjid. Seperti itu, nggak boleh dibawa ke tempat lain keluar dibagi-bagi," Buya Yahya menjelaskan.

Buya Yahya pun menjelaskan bahwa dalam hal itu tidak diperkenankan untuk kita menggunakan ide atau pemikiran sendiri. Bahkan jika ingin membagi-bagi uang yang ada itu maka disebut tidak amanah.

"Karena kehormatan masjid ini hak masjid yang harus kita perhatikan. Nggak boleh, tidak diperkenankan, bahkan kalau seandainya ada tikar yang sudah rusak di dalam masjid, nggak boleh anda sebagai seorang pengurus masjid biarpun ada tikar baru, lalu anda bagikan ke  orang-orang yang membutuhkan, nggak boleh," Buya Yahya melanjutkan.

Buya Yahya pun menyampaikan solusi untuk menyantuni orang di sekitar masjid.

"Nah, kalau ingin membuat program untuk menyantuni orang, maka buat program biarpun diadakan di masjid, pengumuman atau disebutkan di masjid bahwasanya ini ada program untuk membantu sodara kita, dibuat kotak khusus, maka uang yang masuk kotak ini ditulis besar bahwasanya kotak amal ini akan digunakan untuk bantuan orang di kiri kanan masjid," Ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya juga menegaskan bahwa terkadang pengurus masjid bersikap semau dirinya sendiri, menggunakan uang masjid untuk meminjamkannya ke orang lain. Padahal jika uang itu adalah uangnya sendiri maka ia justru pelit kepada sesamanya.

baca juga

"Cuman ada orang kalau bagi duit masjid mah paling seneng, wah dipikir cemerlang, idenya cemerlang, duitnya sendiri nggak boleh, pelit, mana cemerlang ya," Buya Yahya mengungkapkan.

Buya Yahya mengingatkan lagi bahwa masjid memiliki fungsi yang besar, jika ada dana maka dikembangkan untuk menjadi tempat mengaji di dalamnya. Bahkan masjid harus memuliakan orang yang datang.

"Memuliakan orang yang datang, biar senang, mungkin disiapkan disitu bagi orang yang salat, termasuk mungkin ada apa saja minuman dan sebagainya, tentunya yang wajar," Buya Yahya mengingatkan.

Penjelasan Buya Yahya tentang hukum infaq sosial keagamaan masjid itu disampaikan dalam sebuah program dakwahnya, dilansir dari video dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 21 September 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mati Suri dan Bertemu dengan Orang yang Sudah Meninggal, Buya Yahya: Malaikat Tidak Akan Salah Mencabut Nyawa

Mati Suri dan Bertemu dengan Orang yang Sudah Meninggal, Buya Yahya: Malaikat Tidak Akan Salah Mencabut Nyawa

Bandung | Selasa, 20 September 2022 | 17:43 WIB

Tidak Menyadari Kesalahan Diri Sendiri? Buya Yahya: Cari Kesalahan Saya

Tidak Menyadari Kesalahan Diri Sendiri? Buya Yahya: Cari Kesalahan Saya

Bandung | Selasa, 20 September 2022 | 16:11 WIB

Tiga Hal yang Menjadi Ciri Orang Beruntung, Begini Kata Buya Yahya

Tiga Hal yang Menjadi Ciri Orang Beruntung, Begini Kata Buya Yahya

Bandung | Selasa, 20 September 2022 | 14:27 WIB

Ingin Belajar Agama dan Ingin Mencari Kerja, Seorang Sarjana Bertanya Kepada Buya Yahya, Ternyata Ini Jawabannya

Ingin Belajar Agama dan Ingin Mencari Kerja, Seorang Sarjana Bertanya Kepada Buya Yahya, Ternyata Ini Jawabannya

Bandung | Selasa, 20 September 2022 | 11:08 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×