SuaraBandung.id - Terkadang suatu masjid memiliki saldo kas yang sangat banyak. Saldo tersebut berasal dari infaq atau shodaqoh para jamaah. Kemudian ada seorang yang berpendapat agar uang kas masjid itu digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan atau untuk santunan anak yatim.
Ada pula usulan untuk membagi-bagi kotak infaq masjid sehingga sebagian kotak itu untuk infaq dan sebagian lagi diberikan keterangan untuk sosial keagamaan. Seorang jamaah pun bertanya kepada Buya Yahya hukum tentang hal tersebut.
Buya Yahya kemudian menjawab pertanyaan jamaah itu, menurutnya, infaq masjid harus digunakan untuk kepentingan masjid, kegiatan-kegiatan yang ada di dalam masjid.
"Renovasi masjid, untuk memberikan gaji kepada yang bekerja di masjid, tukang-tukang yang ada di masjid. Seperti itu, nggak boleh dibawa ke tempat lain keluar dibagi-bagi," Buya Yahya menjelaskan.
Buya Yahya pun menjelaskan bahwa dalam hal itu tidak diperkenankan untuk kita menggunakan ide atau pemikiran sendiri. Bahkan jika ingin membagi-bagi uang yang ada itu maka disebut tidak amanah.
"Karena kehormatan masjid ini hak masjid yang harus kita perhatikan. Nggak boleh, tidak diperkenankan, bahkan kalau seandainya ada tikar yang sudah rusak di dalam masjid, nggak boleh anda sebagai seorang pengurus masjid biarpun ada tikar baru, lalu anda bagikan ke orang-orang yang membutuhkan, nggak boleh," Buya Yahya melanjutkan.
Buya Yahya pun menyampaikan solusi untuk menyantuni orang di sekitar masjid.
"Nah, kalau ingin membuat program untuk menyantuni orang, maka buat program biarpun diadakan di masjid, pengumuman atau disebutkan di masjid bahwasanya ini ada program untuk membantu sodara kita, dibuat kotak khusus, maka uang yang masuk kotak ini ditulis besar bahwasanya kotak amal ini akan digunakan untuk bantuan orang di kiri kanan masjid," Ungkap Buya Yahya.
Buya Yahya juga menegaskan bahwa terkadang pengurus masjid bersikap semau dirinya sendiri, menggunakan uang masjid untuk meminjamkannya ke orang lain. Padahal jika uang itu adalah uangnya sendiri maka ia justru pelit kepada sesamanya.
Baca Juga: Ketika Allah Menyayangi Seorang Hamba, Ustaz Adi Hidayat: Satu Kata Saja
"Cuman ada orang kalau bagi duit masjid mah paling seneng, wah dipikir cemerlang, idenya cemerlang, duitnya sendiri nggak boleh, pelit, mana cemerlang ya," Buya Yahya mengungkapkan.
Buya Yahya mengingatkan lagi bahwa masjid memiliki fungsi yang besar, jika ada dana maka dikembangkan untuk menjadi tempat mengaji di dalamnya. Bahkan masjid harus memuliakan orang yang datang.
"Memuliakan orang yang datang, biar senang, mungkin disiapkan disitu bagi orang yang salat, termasuk mungkin ada apa saja minuman dan sebagainya, tentunya yang wajar," Buya Yahya mengingatkan.
Penjelasan Buya Yahya tentang hukum infaq sosial keagamaan masjid itu disampaikan dalam sebuah program dakwahnya, dilansir dari video dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 21 September 2022.