SuaraBandung.id – Dalam salah satu kajian, Ustadz Abdul Somad menjelaskan mengenai hukum merayakan Maulid Nabi.
Peringatan Maulid Nabi bertepatan dengan hari Sabtu tanggal 8 Oktober 2022.
Hukum merayakan Maulid Nabi masih menjadi perdebatan di kalangan sebagian umat muslim.
Lantas, apakah merayakan Maulid Nabi itu bid’ah? Begini penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Dilansir SuaraBandung.id dari kanal YouTube Para Pejalan, Sabtu (24/9/2022), berikut ulasannya.
Maulid Nabi merupakan peringatan atau perayaan hari lahirnya Nabi Muhammad SAW yang rutin dilakukan setahun sekali pada bulan Rabbiul Awal tahun Hijriah.
Ustadz Abdul Somad mengungkapkan bahwa kelahiran Nabi merupakan karunia Allah SWT.
“Dan kelahiran Muhammad SAW adalah nikmat dan karunia terbesar yang harus diingat dan disyukuri," ungkap Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan mengenai dalil berupa hadits Nabi SAW tentang hukum perayaan Maulid Nabi.
Baca Juga: Berjualan Seperti Ini Dapat Menjerumuskan, Buya Yahya: Kita Seorang Muslim
Suatu hari, seorang sahabat pernah bertanya pada Rasulullah SAW puasa di hari Senin. Rasulullah SAW menjawab: "Pada hari itu aku dilahirkan dan pada hari itu Alquran turun kepadaku".
Ustadz Abdul Somad menegaskan bahwa perayaan Maulid Nabi memiliki manfaat yang baik bagi umat Islam. Misalnya, terjalinnya silaturahmi antar umat Islam.
“Bukan hanya setiap tahun, tapi setiap hari Senin (silaturahmi terjalin),” ungkap Ustadz Abdul Somad.
Lalu, Ustadz Abdul Somad menyatakan bahwa berdasarkan pendapat para ulama besar, mereka yang mengagungkan hari lahir Nabi Muhammad dan merayakan Maulid Nabi akan mendapat balasan pahala yang besar.
Pahala yang didapatkan pun besar karena kebaikan niatnya dan penghormatannya kepada Rasulullah SAW.
Maka dari itu, Ustadz Abduul Somad menegaskan bahwa hukum merayakan Maulid Nabi dibolehkan, karena termasuk bid’ah yang baik (disunahkan).