SuaraBandung.id - Buya Yahya menjelaskan dalam satu ceramahnya bahwa sujud yang dilakukan ketika melaksanakan salat harus dengan jidat yang ditempelkan di tempat sujud itu.
Bagi kaum pria, mazhab imam Syafi'i tidak memperbolehkan rambut menjadi penghalang di dalam sujud.
"dalam mazhab imam Syafi'i, jidat ini harus nempel ke tempat sujud, tidak boleh terhalang oleh sesuatu yang bergerak dengan gerakan kita," Buya Yahya mengungkapkan.
Buya Yahya pun menjelaskan bahwa apabila hanya satu atau dua rambut yang turun ke jidat sehingga menghalangi sujud maka sujud itu masih dianggap sah, itu hanya berlaku untuk kaum laki-laki.
Bagi kaum wanita, hal itu tidak berlaku karena tidak boleh ada sehelai rambutpun yang terlihat, apabila terlihat satu helai saja maka menjadi batal salatnya.
"yang tidak diperbolehkan dalam mazhab imam syafii adalah rambut utuh yang menghalangi antara kulit jidat dengan tempat sujud," Buya Yahya mengungkapkan.
Buya Yahya pun mempersilahkan apabila ingin menguncir rambut agar tidak mengenai tempat sujud, akan tetapi lebih baik jika menggunakan kopiah saja.
Buya Yahya menjelaskan tentang sujud itu dalam satu ceramahnya, dilansir dari video dalam kanal YouTube Buya Yahya yang diunggah pada 21 Agustus 2022.
Baca Juga: Resep Minum Kopi Pagi Hari ala dr. Zaidul Akbar, Sehat dan Kenyang sampai Siang