SuaraBandung.id - Kementrian Desa PDTT membuka lowongan kerja sebagai Pendamping Lokal Desa di tahun 2022.
September ini, Kementrian Desa PDTT memberikan kesempatan untuk lulusan SMA, SMK dan S1 untuk mengisi lowongan PLD.
Lalu apa sih PLD ini?
PLD ini adalah singkatan Pendamping Lokal Desa. PLD ini merupakan TPP yang memiliki wilayah kerja di Desa. Tugas pokok melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa;
Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID; dan
Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID;
Untuk mengajukan lamaran PLD ini, ada sejumlah persyaratan diantaranya
Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;.
Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
Baca Juga: Wisata Labuan Bajo: Tak Kalah Menawan dari Pulau Komodo, Tempat Ini Juga Jadi Habitat Reptil Raksasa
Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.