Honorer Wajib Tahu! 7 Poin ini untuk Pendataan Non ASN

Suara Bandung | Suara.com

Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:06 WIB
Honorer Wajib Tahu! 7 Poin ini untuk Pendataan Non ASN
Ilustrasi guru PPPK di Bandar Lampung (ANTARA)

SuaraBandung.id - Honorer perlu mengetahui tujuh poin soal pendataan non ASN  yang tertuang dalam SM PAN-RB Nomor B/1917/M/SM/01/00/2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, tertanggal 30 September 2022.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas menjelaskan tujuh poin terkait pendataan non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).

Berikut rangkumannya: 

1. Ucapan terima kasih dan penghargaan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah yang sudah melakukan pendataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi masing-masing, dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri PANRB dimaksud.

2. Pendataan Non ASN dilaksanakan bukan untuk mengangkat Tenaga Non-ASN menjadi ASN, tetapi untuk memetakan dan mengetahui jumlah Tenaga Non-ASN di Lingkungan instansi pemerintah, baik instansi Pemerintah Pusat maupun Pemda sebagai data dasar Tenaga Non-ASN.

3.  Data sementara yang berhasil diinput dalam aplikasi BKN per tanggal 30 September 2022 pukul 07.10 WIB yakni sebanyak 2.113.158 orang yang terdiri atas: 66 instansi Pusat dan 522 Instansi Daerah.
Berdasar telahaan BKN, ditemukan data yang tidak sesuai dengan ketentuan surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M SM.01.00/2022.

4. Atas hal tersebut, dalam rangka menjaga validasi dan akuntabilitas pendataan, agar para Pejabat Pembina Kepegawaian melakukan langkah sebagai berikut:
a. Untuk instansi yang sudah lakukan input data, maka wajib lakukan verifikasi dan validasi lagi, guna memastikan data itu telah sesuai dengan surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M SM.01.00/2022, tanggal 22 Juli 2022.
b. Untuk instansi yang belum tahu lakukan input data tenaga non-ASN, agar melakukan verifikasi dan validasi data, sebelum data itu diinput ke dalam sistem aplikasi pendataan BKN, agar memastikan bahwa data tersebut sesuai dengan surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M SM.01.00/2022, tanggal 22 Juli 2022.
c. Hasil verifikasi dan validasi sebagaimana huruf a dan b, wajib diumumkan kepada masyarakat melalui portal resmi instansi atau papan pengumuman selama 5 hari kalender dan paling lambat tanggal 8 Oktober 2022, untuk mendapatkan tanggapan atau umpan balik masyarakat dan memastikan terciptanya transparansi serta menjamin akuntabilitas yang disampaikan.
d. Perbaikan data terhadap hasil umpan balik masyarakat, wajib dilakukan dalam jangka waktu 10 hari kalender atau paling lambat tanggal 22 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB melalui sistem aplikasi pendataan tenaga non-ASN BKN.

5. Data final hasil verifikasi dan validasi, wajib disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Apabila data final tersebut tidak disertai dengan SPTJM, maka tidak akan dimasukkan dalam data dasar tenaga non-ASN.

6. Dalam hal PPK memerlukan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dari Pimpinan Unit Kerja yang bersangkutann, maka dapat dilakukan secara internal pada lingkungan instansi masing-masing.

7. Jika di kemudian hari ada data yang tidak sesuai dengan ketentuan Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M SM.02.03/2022 dan Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M SM.01.00/2022, maka akan berdampak pada pertanggungjawabann hukum, baik bagi Pimpinan Unit Kerja maupun PPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ribuan Guru Unjuk Rasa di Balai Kota Samarinda, Tolak Insentif Dihapus

Ribuan Guru Unjuk Rasa di Balai Kota Samarinda, Tolak Insentif Dihapus

Kaltim | Senin, 03 Oktober 2022 | 18:44 WIB

Kritik Pengadaan Seragam Sekolah Negeri, ASN di Kulon Progo Diduga Disekap hingga LBH Turun Tangan

Kritik Pengadaan Seragam Sekolah Negeri, ASN di Kulon Progo Diduga Disekap hingga LBH Turun Tangan

Jogja | Minggu, 02 Oktober 2022 | 18:30 WIB

Diisukan Angkat Tenanga Honorer Tanpa Tes, Kepala BKD NTB : Itu Fitnah

Diisukan Angkat Tenanga Honorer Tanpa Tes, Kepala BKD NTB : Itu Fitnah

Bali | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 20:17 WIB

Terkini

Sepatu Lari untuk 'Easy Run': 5 Merek yang Bikin Lari Santai Terasa Lebih Menyenangkan

Sepatu Lari untuk 'Easy Run': 5 Merek yang Bikin Lari Santai Terasa Lebih Menyenangkan

Jakarta | Senin, 11 Mei 2026 | 23:22 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat

Banten | Senin, 11 Mei 2026 | 23:14 WIB

Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran

Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran

Sumsel | Senin, 11 Mei 2026 | 23:09 WIB

5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa

5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa

Bogor | Senin, 11 Mei 2026 | 23:06 WIB

6 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Serang: Pelaku Divonis Seumur Hidup

6 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Serang: Pelaku Divonis Seumur Hidup

Banten | Senin, 11 Mei 2026 | 23:01 WIB

Lagi Diburu Banyak Orang, 5 Brand Sepatu Lokal Ini Diprediksi Cepat Sold Out Mei 2026

Lagi Diburu Banyak Orang, 5 Brand Sepatu Lokal Ini Diprediksi Cepat Sold Out Mei 2026

Jakarta | Senin, 11 Mei 2026 | 22:59 WIB

Seluruh Jemaah Calon Haji 2026 asal Riau Telah Berangkat ke Tanah Suci

Seluruh Jemaah Calon Haji 2026 asal Riau Telah Berangkat ke Tanah Suci

Riau | Senin, 11 Mei 2026 | 22:54 WIB

Awas! Galon 'Ganula' Usia 11 Tahun Masih Beredar, 92 Juta Warga RI Terancam Bahaya BPA

Awas! Galon 'Ganula' Usia 11 Tahun Masih Beredar, 92 Juta Warga RI Terancam Bahaya BPA

Banten | Senin, 11 Mei 2026 | 22:53 WIB

Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa

Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa

Jabar | Senin, 11 Mei 2026 | 22:47 WIB

Rahasia Tinta Tato Dayak: Campuran Arang dan Gula Aren yang Masih Dipakai Secara Tradisional

Rahasia Tinta Tato Dayak: Campuran Arang dan Gula Aren yang Masih Dipakai Secara Tradisional

Kalbar | Senin, 11 Mei 2026 | 22:40 WIB