SuaraBandung.id - Pasca tragdi di Kanjuruhan 1 Oktober 2022, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita (AHL) ditetapkan sebagai salah satu tersangka
Penetapan dirut LIB sebagai tersangka ini diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, lima orang yang ditetapkan jadi tersangka tragedi Kanjuruhan ialah AH sebagai panpel, SS security officer, Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), H (Deputi 3 Danyon Brimbob Polda Jatim), dan DSA (Samaptha Polres Malang).
"Ada enam tersangka," ujar Kapolri dalam gelar konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam mengutip dari Suara.com
Akhmad Lukita menjadi Dirut LIB PT LIB keempat. Lukita menempati posisi tersebut setelah Berlinton Siahaan (2017-2019), Dirk Soplanit (2019), dan Cucu Somantri (2020)