SUARA SEMARANG - Kamis (6/10/2022) malam ini telah diumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri memberikan keterangan siapa saja tersangka yang terlibat dalam tragedi kelam kemanusiaan ratusan suporter Aremania meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan Malang.
Sebelumnya Kapolri mengumumkan nama para tersangka Tragedi Kanjuruhan diinformasikan oleh Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD dalam unggahan pada akun Instagram pribadinya menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan malam ini.
"Insya Allah, malam ini Kapolri akan mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam Tragedi Sepak Bola Kanjuruhan Malang," tulis captionnya, Kamis (6/10/2022).
Menurut Mahfud, setelah pengumuman tersebut tentunya akan mempermudah investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
"Pengumuman tersebut akan mempermudah investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk dengan Kepres 19/2022," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota polisi terkait Tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan dilakukan Irwasum dan Divisi Propam.
"Dari 31 anggota Polri tersebut belum selesai, dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10/2022) kemarin.
Baca Juga: Beda Alasan! Rizky Billar Mangkir Versi Pengacara dan Versi Polisi
Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap puluhan personel Polri tersebut terus dilakukan secara mendalam. Pemeriksaan dilakukan untuk memenuhi unsur kehati-hatian.
Mahfud MD saat ini atau malam ini diketahui sedang mengisi acara di Narasi Najwa Shihab terkait Tragedi Kanjuruhan di Stadion GBK Senayan Jakarta.
Dalam penetapan tersangka itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai tim investigasi bentukan Polri melakukan serangkaian penyidikan.
"Ada enam tersangka," ujar Kapolri dalam gelar konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam.
Keenam tersangka itu adalah AHL (Ahmad Hadian Lukita) selaku Dirut LIB, AH panpel, SS security officer. Kemudian ada Wahy SS selaku Kabag Ops Polres Malang, H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim dan DSA selaku Samaptha Polres Malang.