SuaraBandung.id – Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap atas dugaan terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Padahal sebelumnya, Irjen Pol teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai Kapolda Jatim untuk menggantikan Irjen Pol Nico Afinta sebagai buntut dari kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober lalu.
Penunjukkan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP 2022. Namun, kini penunjukkan tersebut telah dibatalkan.
“Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari PMJ News, Selasa (18/10/2022).
Baru-baru ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Polisi pun menyebutkan bahwa mantan Kapolda Sumbar itu, mengendalikan peredaran sabu yang digelapkan dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.
Atas tuduhan tersebut, Irjen Pol Teddy Minahasa pun membantahnya.
Dalam pesan yang beredar, Irjen Pol Teddy Minahasa membantah sebagai pengguna dan pengedar narkoba.
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat membenarkan adanya pengakuan tersebut. Henry mengaku yakin Teddy Minahasa tidak seperti yang dituduhkan.
Baca Juga: Mengejutkan! Daisuke Sato Jadi Pemain Asing Terlama yang Bermain di Persib Bandung
"Iya, itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia," jelas Henry Yosodiningrat, Selasa (18/10/2022).
Tidak hanya membantah terkait tuduhan penyalahgunaan narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa pun menyampaikan bahwa hasil tes narkoba yang menyatakan dirinya positif bisa jadi dipengaruhi obat bius atas tindakan dokter karena masalah pada gigi serta pada persendiannya.
"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan ankle kaki pada hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022, jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr Deby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr Risha, dan anestesi (bius total) oleh dr Mahardika selama 2 jam," tutur Teddy, dikutip dari PMJ News, Selasa (18/10/2022).
Tak hanya itu, keesokan harinya Teddy juga menyebut dirinya kembali disuntik bius. Kali ini, dia dibius karena menjalani tindakan perawatan akar gigi.
Setelah dari rumah sakit usai melakukan perawatan gigi tersebut, Teddy Minahasa mengaku langsung ke Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan membantu mengedarkan narkoba.
"Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anestesi) terkandung unsur narkoba," terangnya.