bandung

Ambu Anne Ungkap Niat Batalkan Perceraian, Permintaan ke Dedi Mulyadi Cuma Satu

Suara Bandung Suara.Com
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 12:26 WIB
Ambu Anne Ungkap Niat Batalkan Perceraian, Permintaan ke Dedi Mulyadi Cuma Satu
Anne Ratna Mustika ketika menghadiri Musyawarah Cabang XII Badan Pengurus Cabang Gapensi Kabupaten Purwakarta, Kamis (27/10/2022) ((Tangkapan Layar Youtube/Ambu Anne Channel))

15 Tahun Berkuasa di Purwakarta, 'istri jadi bupati saya digugat cerai

Anggota DPR dari Partai Golkar menyampaikan hal tidak terduga tentang Anne Ratna Mustika.

Dedi Mulyadi menyinggung soal Anne Ratna Mustika yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

Sebelum Anne Ratna Mustika duduk di kursi kekuasaan, Dedi Mulyadi adalah penguasa di Purwakarta sebagai bupati dua periode dan wakil bupati satu periode.

Selama 15 tahun berkuasa di Purwakarta, Dedi Mulyadi mengaku tidak pernah sedikitpun berpikir menceraikan istrinya.

Namun, di saat dirinya tidak punya kekuasaan di Purwakarta, malah Anne Ratna Mustika yang menggugat cerai.

“Saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun. Jadi bupati 10 tahun," kata Dedi Mulyadi. 

"Selama menjabat gak pernah gugat cerai. Tapi, begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati saya digugat cerai,” kata Kang Dedi Mulyadi menyampaikan kalimat yang sangat penuh arti tersebut.

Sebagaimana diketahui, dari rentetan sidang gugatan cerai, baru pertama kali Dedi Mulyadi hadi di PA Purwakarta, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Soroti Surya Paloh Bertemu AHY, Mardani Ali Sera: PKS Dukung Semua Legowo dan Open Mind

Kang Dedi Mulyadi harus menghadapi gugatan cerai dari sang istri yang saat ini masuk tahap mediasi.

Dalam penjelasannya, Dedi Mulyadi mengaku kaget lantaran istrinya menggugat cerai.

Dedi Mulyadi mengatakan jika proses gugatan cerai belum masuk pada pada materi, kedua belah pihak hanya melalui proses mediasi.

Dikatakan Kang Dedi Mulyadi, seharusnya materi gugatan cerai bukan konsumsi publik. 

Sebagai suami yang digugat, pada proses sidang pihak Dedi Mulyadi akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim.

Dan hal itu tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI