Ambu Anne Ungkap Niat Batalkan Perceraian, Permintaan ke Dedi Mulyadi Cuma Satu

Suara Bandung | Suara.com

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 12:26 WIB
Ambu Anne Ungkap Niat Batalkan Perceraian, Permintaan ke Dedi Mulyadi Cuma Satu
Anne Ratna Mustika ketika menghadiri Musyawarah Cabang XII Badan Pengurus Cabang Gapensi Kabupaten Purwakarta, Kamis (27/10/2022) ((Tangkapan Layar Youtube/Ambu Anne Channel))

SuaraBandung.id – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi .

Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi masih berlanjut hingga saat ini. 

Anne Ratna Mustika mengaku menggugat cerai suaminya, karena Dedi Mulyani melakukan tindakan yang melanggar syariat Islam.

Anne pun mengakui bahwa gugatan yang ia layangkan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan syariat islam yang ada. 

“Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi karena saya seorang istri dan beragama Islam tentu saya mengacu ke syariat Islam," kata Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta, dikutip dari Suara.com, Kamis (27/10/2022).

Selain itu, Bupati Purwakarta tersebut menyinggung Dedi Mulyadi yang tidak memenuhi hak-haknya sebagai istri.  

Anne pun tidak memiliki keberanian menggugat cerai Dedi Mulyadi bila Kang Dedi tidak melakukan pelanggaran syariat Islam.

“Ya jelas kalau tidak melanggar, saya tidak akan berani mengambil langkah gugat ceraim” tutur Anne. 

Menekankan bila gugatan yang ia layangkan karena dilanggarnya pemenuhan hak istri sesuai syariat islam oleh suaminya, Ambu Anne berharap gugatan yang ia layangkan dapat segera diproses. 

Dilain sisi, Dedi Mulyadi heran selama ini tak pernah menggugat cerai sang istri.  

Kang Dedi juga mengungkapkan jika selama 10 tahun dirinya menjabat sebagai Bupati Purwakarta, sang istri tidak terpikirkan untuk menggugat cerai dirinya. 

Namun ketika giliran Dedi Mulyadi selesai dari jabatannya sebagai Bupati, Ambu Anne malah menggugat cerai dirinya. 

Kebingungan tersebut membuat Dedi Mulyadi sendiri belum bisa memberikan alasan terjadinya gugatan cerai dari sang istri kepada dirinya.

“Saya belum bisa jelaskan alasan tersebut. Karena memang belum pembahasan materi gugatan cerai, tadi hanya mediasai saja,” terang Dedi Mulyadi. 

Sidang akan berlanjut pada awal November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne Ratna Mustika sebagai penggugat. Untuk kemudian, dua pekan setelahnya giliran Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.

15 Tahun Berkuasa di Purwakarta, 'istri jadi bupati saya digugat cerai

Anggota DPR dari Partai Golkar menyampaikan hal tidak terduga tentang Anne Ratna Mustika.

Dedi Mulyadi menyinggung soal Anne Ratna Mustika yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

Sebelum Anne Ratna Mustika duduk di kursi kekuasaan, Dedi Mulyadi adalah penguasa di Purwakarta sebagai bupati dua periode dan wakil bupati satu periode.

Selama 15 tahun berkuasa di Purwakarta, Dedi Mulyadi mengaku tidak pernah sedikitpun berpikir menceraikan istrinya.

Namun, di saat dirinya tidak punya kekuasaan di Purwakarta, malah Anne Ratna Mustika yang menggugat cerai.

“Saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun. Jadi bupati 10 tahun," kata Dedi Mulyadi. 

"Selama menjabat gak pernah gugat cerai. Tapi, begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati saya digugat cerai,” kata Kang Dedi Mulyadi menyampaikan kalimat yang sangat penuh arti tersebut.

Sebagaimana diketahui, dari rentetan sidang gugatan cerai, baru pertama kali Dedi Mulyadi hadi di PA Purwakarta, Kamis (27/10/2022).

Kang Dedi Mulyadi harus menghadapi gugatan cerai dari sang istri yang saat ini masuk tahap mediasi.

Dalam penjelasannya, Dedi Mulyadi mengaku kaget lantaran istrinya menggugat cerai.

Dedi Mulyadi mengatakan jika proses gugatan cerai belum masuk pada pada materi, kedua belah pihak hanya melalui proses mediasi.

Dikatakan Kang Dedi Mulyadi, seharusnya materi gugatan cerai bukan konsumsi publik. 

Sebagai suami yang digugat, pada proses sidang pihak Dedi Mulyadi akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim.

Dan hal itu tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya.

“Jadi (materi) itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik,” katanya. (*) 

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Digugat Cerai, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih pada Bupati Anne Ratna Mustika

Digugat Cerai, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih pada Bupati Anne Ratna Mustika

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 12:09 WIB

Drama Perceraian Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta: 6 Bulan Tak Bertemu, Ada Syariat yang Dilanggar

Drama Perceraian Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta: 6 Bulan Tak Bertemu, Ada Syariat yang Dilanggar

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 12:08 WIB

Kapan Sidang Perceraian Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Digelar Lagi? Ini Jadwal dan Agendanya di PA Purwakarta

Kapan Sidang Perceraian Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Digelar Lagi? Ini Jadwal dan Agendanya di PA Purwakarta

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 11:07 WIB

Terkini

Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!

Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!

Bogor | Jum'at, 08 Mei 2026 | 00:12 WIB

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:47 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:35 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Kalbar | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:23 WIB

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:49 WIB

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39 WIB

7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?

7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?

Jakarta | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:35 WIB