Ambu Anne Ungkap Niat Batalkan Perceraian, Permintaan ke Dedi Mulyadi Cuma Satu

Suara Bandung

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 12:26 WIB
Ambu Anne Ungkap Niat Batalkan Perceraian, Permintaan ke Dedi Mulyadi Cuma Satu
Anne Ratna Mustika ketika menghadiri Musyawarah Cabang XII Badan Pengurus Cabang Gapensi Kabupaten Purwakarta, Kamis (27/10/2022) ((Tangkapan Layar Youtube/Ambu Anne Channel))

SuaraBandung.id – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi .

Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi masih berlanjut hingga saat ini. 

Anne Ratna Mustika mengaku menggugat cerai suaminya, karena Dedi Mulyani melakukan tindakan yang melanggar syariat Islam.

Anne pun mengakui bahwa gugatan yang ia layangkan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan syariat islam yang ada. 

“Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi karena saya seorang istri dan beragama Islam tentu saya mengacu ke syariat Islam," kata Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta, dikutip dari Suara.com, Kamis (27/10/2022).

Selain itu, Bupati Purwakarta tersebut menyinggung Dedi Mulyadi yang tidak memenuhi hak-haknya sebagai istri.  

Anne pun tidak memiliki keberanian menggugat cerai Dedi Mulyadi bila Kang Dedi tidak melakukan pelanggaran syariat Islam.

“Ya jelas kalau tidak melanggar, saya tidak akan berani mengambil langkah gugat ceraim” tutur Anne. 

Menekankan bila gugatan yang ia layangkan karena dilanggarnya pemenuhan hak istri sesuai syariat islam oleh suaminya, Ambu Anne berharap gugatan yang ia layangkan dapat segera diproses. 

baca juga

Dilain sisi, Dedi Mulyadi heran selama ini tak pernah menggugat cerai sang istri.  

Kang Dedi juga mengungkapkan jika selama 10 tahun dirinya menjabat sebagai Bupati Purwakarta, sang istri tidak terpikirkan untuk menggugat cerai dirinya. 

Namun ketika giliran Dedi Mulyadi selesai dari jabatannya sebagai Bupati, Ambu Anne malah menggugat cerai dirinya. 

Kebingungan tersebut membuat Dedi Mulyadi sendiri belum bisa memberikan alasan terjadinya gugatan cerai dari sang istri kepada dirinya.

“Saya belum bisa jelaskan alasan tersebut. Karena memang belum pembahasan materi gugatan cerai, tadi hanya mediasai saja,” terang Dedi Mulyadi. 

Sidang akan berlanjut pada awal November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne Ratna Mustika sebagai penggugat. Untuk kemudian, dua pekan setelahnya giliran Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.

15 Tahun Berkuasa di Purwakarta, 'istri jadi bupati saya digugat cerai

Anggota DPR dari Partai Golkar menyampaikan hal tidak terduga tentang Anne Ratna Mustika.

Dedi Mulyadi menyinggung soal Anne Ratna Mustika yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

Sebelum Anne Ratna Mustika duduk di kursi kekuasaan, Dedi Mulyadi adalah penguasa di Purwakarta sebagai bupati dua periode dan wakil bupati satu periode.

Selama 15 tahun berkuasa di Purwakarta, Dedi Mulyadi mengaku tidak pernah sedikitpun berpikir menceraikan istrinya.

Namun, di saat dirinya tidak punya kekuasaan di Purwakarta, malah Anne Ratna Mustika yang menggugat cerai.

“Saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun. Jadi bupati 10 tahun," kata Dedi Mulyadi. 

"Selama menjabat gak pernah gugat cerai. Tapi, begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati saya digugat cerai,” kata Kang Dedi Mulyadi menyampaikan kalimat yang sangat penuh arti tersebut.

Sebagaimana diketahui, dari rentetan sidang gugatan cerai, baru pertama kali Dedi Mulyadi hadi di PA Purwakarta, Kamis (27/10/2022).

Kang Dedi Mulyadi harus menghadapi gugatan cerai dari sang istri yang saat ini masuk tahap mediasi.

Dalam penjelasannya, Dedi Mulyadi mengaku kaget lantaran istrinya menggugat cerai.

Dedi Mulyadi mengatakan jika proses gugatan cerai belum masuk pada pada materi, kedua belah pihak hanya melalui proses mediasi.

Dikatakan Kang Dedi Mulyadi, seharusnya materi gugatan cerai bukan konsumsi publik. 

Sebagai suami yang digugat, pada proses sidang pihak Dedi Mulyadi akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim.

Dan hal itu tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya.

“Jadi (materi) itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik,” katanya. (*) 

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Digugat Cerai, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih pada Bupati Anne Ratna Mustika

Digugat Cerai, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih pada Bupati Anne Ratna Mustika

Bandung | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 12:09 WIB

Drama Perceraian Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta: 6 Bulan Tak Bertemu, Ada Syariat yang Dilanggar

Drama Perceraian Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta: 6 Bulan Tak Bertemu, Ada Syariat yang Dilanggar

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 12:08 WIB

Kapan Sidang Perceraian Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Digelar Lagi? Ini Jadwal dan Agendanya di PA Purwakarta

Kapan Sidang Perceraian Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Digelar Lagi? Ini Jadwal dan Agendanya di PA Purwakarta

Denpasar | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 11:07 WIB

Terkini

Ironi di Lapangan Upacara: Pejabat Duduk Nyaman, Peserta Berdiri Kepanasan

Ironi di Lapangan Upacara: Pejabat Duduk Nyaman, Peserta Berdiri Kepanasan

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:45 WIB

Posyandu Matahari Hadir di Sleman, BRI Peduli Dorong Penguatan Kesehatan Ibu dan Anak

Posyandu Matahari Hadir di Sleman, BRI Peduli Dorong Penguatan Kesehatan Ibu dan Anak

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:45 WIB

BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK

BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK

Malang | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:39 WIB

10 Saksi Diperiksa, Begini Kondisi Korban Terjebak di Lantai 15 Saat Kebakaran Gedung Bapenda DKI

10 Saksi Diperiksa, Begini Kondisi Korban Terjebak di Lantai 15 Saat Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Solusi Radikal: Saatnya ASEAN Terbitkan "Blue Bonds" Demi Selamatkan Pesisir

Solusi Radikal: Saatnya ASEAN Terbitkan "Blue Bonds" Demi Selamatkan Pesisir

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:35 WIB

BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman

BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Strategi realme "Make Passion Real" Bangun Jembatan Menuju Pro Player Team RRQ

Strategi realme "Make Passion Real" Bangun Jembatan Menuju Pro Player Team RRQ

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:30 WIB

BUMN RI Ramai-Ramai Mulai Gunakan AI, Bisnis Customer Engagement Makin Diburu

BUMN RI Ramai-Ramai Mulai Gunakan AI, Bisnis Customer Engagement Makin Diburu

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:29 WIB

BRI Peduli Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Posyandu Matahari di Sleman

BRI Peduli Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Posyandu Matahari di Sleman

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Bedak Setting Powder vs Finishing Powder Bedanya Apa dan Cara Pakainya

Bedak Setting Powder vs Finishing Powder Bedanya Apa dan Cara Pakainya

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:25 WIB

×