Ambu Anne Ungkap Niat Batalkan Perceraian, Permintaan ke Dedi Mulyadi Cuma Satu

Suara Bandung | Suara.com

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 12:26 WIB
Ambu Anne Ungkap Niat Batalkan Perceraian, Permintaan ke Dedi Mulyadi Cuma Satu
Anne Ratna Mustika ketika menghadiri Musyawarah Cabang XII Badan Pengurus Cabang Gapensi Kabupaten Purwakarta, Kamis (27/10/2022) ((Tangkapan Layar Youtube/Ambu Anne Channel))

SuaraBandung.id – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi .

Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi masih berlanjut hingga saat ini. 

Anne Ratna Mustika mengaku menggugat cerai suaminya, karena Dedi Mulyani melakukan tindakan yang melanggar syariat Islam.

Anne pun mengakui bahwa gugatan yang ia layangkan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan syariat islam yang ada. 

“Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi karena saya seorang istri dan beragama Islam tentu saya mengacu ke syariat Islam," kata Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta, dikutip dari Suara.com, Kamis (27/10/2022).

Selain itu, Bupati Purwakarta tersebut menyinggung Dedi Mulyadi yang tidak memenuhi hak-haknya sebagai istri.  

Anne pun tidak memiliki keberanian menggugat cerai Dedi Mulyadi bila Kang Dedi tidak melakukan pelanggaran syariat Islam.

“Ya jelas kalau tidak melanggar, saya tidak akan berani mengambil langkah gugat ceraim” tutur Anne. 

Menekankan bila gugatan yang ia layangkan karena dilanggarnya pemenuhan hak istri sesuai syariat islam oleh suaminya, Ambu Anne berharap gugatan yang ia layangkan dapat segera diproses. 

Dilain sisi, Dedi Mulyadi heran selama ini tak pernah menggugat cerai sang istri.  

Kang Dedi juga mengungkapkan jika selama 10 tahun dirinya menjabat sebagai Bupati Purwakarta, sang istri tidak terpikirkan untuk menggugat cerai dirinya. 

Namun ketika giliran Dedi Mulyadi selesai dari jabatannya sebagai Bupati, Ambu Anne malah menggugat cerai dirinya. 

Kebingungan tersebut membuat Dedi Mulyadi sendiri belum bisa memberikan alasan terjadinya gugatan cerai dari sang istri kepada dirinya.

“Saya belum bisa jelaskan alasan tersebut. Karena memang belum pembahasan materi gugatan cerai, tadi hanya mediasai saja,” terang Dedi Mulyadi. 

Sidang akan berlanjut pada awal November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne Ratna Mustika sebagai penggugat. Untuk kemudian, dua pekan setelahnya giliran Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Digugat Cerai, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih pada Bupati Anne Ratna Mustika

Digugat Cerai, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih pada Bupati Anne Ratna Mustika

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 12:09 WIB

Drama Perceraian Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta: 6 Bulan Tak Bertemu, Ada Syariat yang Dilanggar

Drama Perceraian Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta: 6 Bulan Tak Bertemu, Ada Syariat yang Dilanggar

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 12:08 WIB

Kapan Sidang Perceraian Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Digelar Lagi? Ini Jadwal dan Agendanya di PA Purwakarta

Kapan Sidang Perceraian Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Digelar Lagi? Ini Jadwal dan Agendanya di PA Purwakarta

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 11:07 WIB

Terkini

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

6 Lipstik Murah yang Cocok untuk Bibir Kering, Harga Mulai Rp17 Ribuan

6 Lipstik Murah yang Cocok untuk Bibir Kering, Harga Mulai Rp17 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:38 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Bagaimana Cara Cek Skincare BPOM? Ini Langkah Mudah dan Daftar 11 Produk yang Ditarik

Bagaimana Cara Cek Skincare BPOM? Ini Langkah Mudah dan Daftar 11 Produk yang Ditarik

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:30 WIB

Diary Seorang Digital Slaves: Saat Notifikasi Lebih Mengatur Saya daripada Alarm

Diary Seorang Digital Slaves: Saat Notifikasi Lebih Mengatur Saya daripada Alarm

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:30 WIB

6 Rekomendasi BB Cream untuk Usia 40 Tahun ke Atas dari Brand Lokal

6 Rekomendasi BB Cream untuk Usia 40 Tahun ke Atas dari Brand Lokal

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:27 WIB

Lo Lagi Lo Lagi! Plot Twist Formasi Anyar Hellcrust

Lo Lagi Lo Lagi! Plot Twist Formasi Anyar Hellcrust

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:25 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi

Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:18 WIB

Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'

Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'

Kaltim | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:16 WIB