Pantesan Rajin Hadiri Sidang Gugatan, Anne Ratna Mustika Ternyata Sudah Beda Keyakinan, Dedi Mulyadi Tak Berkutik

Suara Bandung | Suara.com

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 15:32 WIB
Pantesan Rajin Hadiri Sidang Gugatan, Anne Ratna Mustika Ternyata Sudah Beda Keyakinan, Dedi Mulyadi Tak Berkutik
Dedi Mulyadi ketika akan bertemu Anne Ratna Mustika (Tangkapan Layar Instagram/dedimulyadi71)

SuaraBandung.id - Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya yang juga sekaligus Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta tersebut dikarenakan tidak terpenuhinya hak-hak Anne sebagai istri. 

Dalam penuturannya, Anne Ratna Mustika mengakui bahwa gugatan yang ia layangkan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan syariat islam yang ada.

“Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi karena saya seorang istri dan beragama Islam tentu saya mengacu ke syariat Islam," kata Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta, dikutip dari Suara.com, Kamis (27/10/2022).

Sikap Anne Ratna Mustika yang seakan mantap bercerai terlihat dari selalu hadirnya ia dalam sidang gugatan perceraian yang sebelumnya digelar pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Berbanding terbalik dengan kehadiran Dedi Mulyadi hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Selain kerap kali mangkir, Dedi Mulyadi juga keheranan atas gugatan cerai sang istri.

Dedi Mulyadi menilai selama ia menjadi Bupati, sang istri tidak pernah melayangka gugatan apapun terhadap dirinya. 

Berbeda dengan keadaan saat ini ketika Dedi Mulyadi sudah tidak menjadi Bupati, sedangkan jabatan tersebut sudah diisi oleh Anne Ratna Mustika, istrinya sendiri. 

Dedi Mulyadi malah digugat cerai.

"Saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun, jadi bupati 10 tahun, selama menjabat enggak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati dan istri jadi bupati, saya digugat cerai," ujar Dedi.

Kebingungan tersebut membuat Dedi Mulyadi sendiri belum bisa memberikan alasan terjadinya gugatan cerai dari sang istri kepada dirinya.

Dedi juga meminta publik untuk ikut memahami bahwa materi gugatan cerai tersebut bukan konsumsi publik.

Sidang akan berlanjut pada awal November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne Ratna Mustika sebagai penggugat. Untuk kemudian, dua pekan setelahnya giliran Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.

(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Memasuki Sidang Perceraian Ketiga dengan Ambu Anne, Dedi Mulyadi: Itu Hal yang Egois

Memasuki Sidang Perceraian Ketiga dengan Ambu Anne, Dedi Mulyadi: Itu Hal yang Egois

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 15:00 WIB

Digugat Cerai Anne Ratna Mustika, Ternyata Dedi Mulyadi Punya Harta Kekayaan Fantastis

Digugat Cerai Anne Ratna Mustika, Ternyata Dedi Mulyadi Punya Harta Kekayaan Fantastis

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 13:44 WIB

Gestur Dedi Mulyadi Rapikan Taplak di Hadapan Ambu Anne sampai Tunggu Lama untuk Bersalaman

Gestur Dedi Mulyadi Rapikan Taplak di Hadapan Ambu Anne sampai Tunggu Lama untuk Bersalaman

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 13:41 WIB

Terkini

Dividen BRI 2025 Tembus Rp52,1 Triliun, Didukung Kinerja dan Laba Solid

Dividen BRI 2025 Tembus Rp52,1 Triliun, Didukung Kinerja dan Laba Solid

Batam | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:32 WIB

Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas

Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:31 WIB

Mendengar Suara Korban Teror Gas Sarin Tokyo dalam Buku Underground

Mendengar Suara Korban Teror Gas Sarin Tokyo dalam Buku Underground

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:30 WIB

Wangi Parfum Fruity seperti Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Menyegarkan Mulai Rp50 Ribuan

Wangi Parfum Fruity seperti Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Menyegarkan Mulai Rp50 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gunung Dukono Erupsi, 2 WNA Tewas

Gunung Dukono Erupsi, 2 WNA Tewas

Sumbar | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:29 WIB

Laba BRI 2025 Dorong Pembagian Dividen Besar, Total Capai Rp52,1 Triliun

Laba BRI 2025 Dorong Pembagian Dividen Besar, Total Capai Rp52,1 Triliun

Jawa Tengah | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:28 WIB

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB

Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen

Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen

Kaltim | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:21 WIB

Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya

Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:21 WIB