SuaraBandung.id – Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya Anne Ratna Mustika yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Terbaru, Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika telah melakukan sidang mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis (27/10/2022).
Sidang lanjutan perkara gugatan cerai akan digelar kembali pada November mendatang dengan agenda penyampaian pendapat Anne Ratna Mustika sebagai penggugat.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, mengungkapkan bahwa alasannya menggugat cerai Dedi Mulyadi dikarenakan adanya hak-hak istri yang dilanggar.
Dari video yang beredar di media sosial, ternyata Dedi Mulyadi pernah mengungkapkan syarat nyentrik penjaringan caleg dimana ketika lolos menjadi wakil rakyat dilarang menceraikan istri.
Hal itu diungkapkannya dalam acara Mata Najwa yang dipandu oleh Najwa Shihab tiga tahun lalu, dengan judul Penghuni Baru DPR - Dedi Mulyadi: Lolos Wakil Rakyat Dilarang Ceraikan Istri (Part 3).
Najwa Shihab mengungkapkan bahwa ada yang menarik dari persyaratan nyentrik Dedi Mulyadi terkait penjaringan caleg, yakni tidak boleh menceraikan istri setelah terpilih.
“Ada yang menarik ketika kemudian, kang Dedi sempat bilang ada persyaratan nyentrik terkait penjaringan caleg tidak boleh menceraikan istri setelah terpilih,” kata Najwa Shihab, dikutip dari kanal YouTube Najwa Shihab, Jumat (28/10/2022).
Dedi Mulyadi pun menjawab bahwa banyak anggota DPR yang setelah jadi malah lupa sama istrinya. Dan itu dzolim, jangankan menyayangi rakya, menyayangi istri aja gak bisa.
Baca Juga: Nilai Konten Tak Mutu, Rian DMasiv Langsung Blokir Akun Media Sosial Aldi Taher Depan Orangnya
“Banyak yang tadinya baik, ketika jadi anggota DPR menjadi lupa sama istrinya, sehingga saya melihat selalu ngasih tahu ke temen, kamu waktu nyalon itu susah sama istri tua. Itu Dzolim, jangankan menyayangi rakyat menyayangi istri aja gak bisa,” ungkap Dedi Mulyadi.
Diketahui, saat ini Dedi Mulyadi merupakan anggota DPR RI, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Sumber: YouTube Najwa Shihab