Sebelumnya, Ambu Anne mengatakan jika alasan dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Di mata Ambu Anne, Dedi Mulyadi dinilai telah melanggar syariat Islam.
Namun, Dedi Mulyadi mengatakan, seharusnya materi gugatan cerai bukan konsumsi publik.
Pada proses sidang, pihak Dedi Mulyadi akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim, tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya.
“Jadi (materi) itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik,” katanya.
Dedi Mulyadi kemudian berpesan, hakikat pemimpin adalah bermanfaat untuk rakyat, bukan memikirkan kepentingan pribadi.
Dari jadwal yang ada, proses sidang akan berlangsung awal Bulan November 2022, yang beragendakan penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat.
Setelah itu, sekitar dua minggu selanjutnya, giliran Kang Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.