Hakim Ketua Wahyu lagi-lagi menyela Susi. Menurutnya, Susi memberikan keterangan bohong atas pertanyaan tersebut.
"Saudara bohong, saudara sudah disumpah lho. Saudara jangan bohong. Siapa yang lahirkan?" tegas Hakim.
Susi kembali terdiam. Hakim Wahyu kembali menyebut Susi kerap memberikan keterangan bohong ketika memberikan kesaksian.
"Banyak bohong dia di sini. Saudara bertetap Ibu Putri yang lahirkan? Jawab yang serius. Siapa yang melahirkan Arka?
"Ibu Putri," jawab Susi.
"Kapan dia lahir?" cecar hakim.
"Bulan 3 tahun 2021, tanggal 23," ucap Susi.
"Di mana?" lanjut hakim Wahyu.
"Saya tidak tahu," ucap Susi.
Atas pernyataan Susi tersebut, hakim pun menyebut bahwa Susi terjebak denga kebohongan yang ia buat sendiri.
"Saudara tahu tanggal lahirnya tapi saudara tidak tahu lahirkannya di mana. Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," tegas hakim Wahyu.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa mengingatkan kepada saksi PRT Susi terkait pernyataannya karena bisa dipidana. (*)
Sumber: Suara.com berjudul Dicecar soal Kelahiran Anak Bungsu Putri Candrawathi, Hakim ke PRT Sambo: Anda Bohong, Siapa yang Lahirkan?