Dedi Mulyadi, seorang wanita Sunda akan merapatkan kancing baju dan mengancingkannya sampai dada.
Hal itu dijelaskan Dedi Mulyadi sebagai komitmen wanita Sunda dalam menjaga kehormatannya.
Satu kancing saja terlihat terbuka atau lepas, maka runtuhlah kehormatannya di mata lelaki yang memiliki prinsip keimanan dan keilmuan.
“Kalau kancingnya lepas, itu tanda sudah hilangnya kehormatan diri. Karena kancingnya sudah lepas,” kata Dedi Mulyadi menjelaskan.
Namun yang lebih memilukan jika perempuan Sunda lepas kancing dengan cara dilepaskan oleh pria lain, maka itu berbahaya.
“Tapi yang bermasalah kalau kancingnya (kehormatannya, red) lepas oleh tangan orang lain," katanya.
Apalagi orang tersebut tidak berhak melepas kancing baju wanita tersebut, maka itu berbahaya.
"Yang bukan haknya. Itu berbahaya,” kata Dedi Mulyadi bermain kata-kata filosofis.
Seperti diketahui jika saat ini Kang Dedi Mulyadi tengah dihadapkan pada permasalahan rumah tangga.
Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya, Anne Ratna Mustika yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Proses perceraian kini sudah bergulir di Pengadilan Agama Purwakarta terhitung sejak didaftarkan pada 19 September 2022.
Persidangan bahkan sudah berjalan sampai tiga kali, yakni sidang perdana pada 5 Oktober 2022, dilanjut dengan sidang kedua pada 19 Oktober 2022, lalu ketiga 27 Oktober 2022.
Sidang pertama dan kedua ini Kang Dedi tidak hadir karena alasan kesibukan ada kunjungan kerja selaku anggota DPR RI.
Sedangkan sidang gugatan perceraian yang ketiga dirinya bisa hadir dan tanpa mengenakan ikat kepala yang biasa digunakan.
Anne Ratna sendiri sejak sidang pertama bergulir, dia selalu hadir langsung, ini lantaran dirinya sebagai penggugat pihak suami yakni Kang Dedi Mulyadi.