"Sampai dengan kami diserang, katanya kami mau dilaporkan, katanya kami tukang asumsi, kami penyebar berita hoaks, padahal bisa kami buktikan sebaliknya," kata Martin.
Dari sana muncul pertanyaan dalam diri Martin, apakah besok masih hidup, atau minggu depan masih bisa berkumpul bersama keluarga dan teman.
"Kita nggak tahu lho, apakah saya masih bisa bernafas besok, apakah minggu depan saya masih bisa hidup, saya nggak tahu, karena yang saya tahu musuh kami ini, karena kami melakukan sesuatu yang benar," kata Martin
"Akhirnya mungkin memantik emosi dari orang-orang yang tak suka temannya atau lingkungannya diusik," imbuhnya.
Apalagi karena ia dan tim kuasa hukum yang lain justru menerima banyak penghargaan selama menangani kasus Brigadir J.
Misalnya Kamaruddin Simanjuntak yang mendapatkan Nawa Cita Awards di bidang penegakan hukum.
"Ada testimoni juga dari salah satu Menkumham dari partai tertentu, bahwa yang kami lakukan itu sangat dirindukan masyarakat Indonesia. Dua hal ini sangat penting untuk menyemangati kami, kok bisa kami (malah) dikira menyebarkan hoaks," kata Martin.
Tingginya ancaman karena melawan mantan jenderal polisi nyatanya tidak membuat Martin dan tim kuasa hukum lainnya goyah.
Martin bahkan menekankan hanya ada 2 hal yang bisa membuat mereka mundur dari kasus ini.
Baca Juga: Vonis 10 Tahun Penjara! Indra Kenz Bakal Ajukan Banding
"Yang pertama, surat kuasa kami dicabut oleh klien, atau penyelamat kami Tuhan Yesus Kristus datang untuk kedua kalinya ke dunia ini. Selain itu tidak ada kata mundur," pungkas Martin menegaskan.
Saat ini Martin hanya bisa melakukan yang terbaik dengan pertimbangan risiko yang akan didapatkan di kemudian hari. (*)
Artikel ini juga tayang di suara.com berjudul 'Apakah Saya Besok Masih Bisa Bernafas?', Ungkapan Hati Pengacara Brigadir J Hadapi Kasus Sambo