"Iya, sempat (diperiksa)," ucap Ferdy Sambo.
Diduga apa yang diungkap Ferdy Sambo itulah yang membuat 'gerah' Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Lagi-lagi Komjen Agus kembali membantah apa yang dibilang Ferdy Sambo terkait kasus dugaan setoran dari tambang ilegal.
Secara tegas Komjen Agus membantah dirinya pernah diperiksa Divisi Propam terkait dugaan bisnis tambang ilegal di Kaltim.
"Seingat saya enggak pernah ya (diperiksa). Saya belum lupa ingatan," kata Agus sebagaimana dilansir Antara, Selasa.
Di sana, Komjen Agus malah balik menantang Ferdy Sambo untuk mengeluarkan bukti berita acara pemeriksaan (BAP) jika benar dirinya pernah diperiksa bersama Aiptu Ismail Bolong.
"Keluarkan aja hasil berita acaranya kalau benar," kata jenderal bintang tiga ini.
Pada Jumat pekan lalu, melalui keterangan resmi yang dilansir Antara, Kabareskrim menanggapi pengakuan Ismail Bolong atas dugaan adanya setoran dari tambang ilegal di Kaltim.
Seperti diketahui jika ramai dibicarakan tentang pengakuan Ismail Bolong lewat video, yang menyebut dirinya menyetor duit hingga Rp 5 miliar yang langsung ia serahkan kepada Kabareskrim di ruang kerjanya.
Namun tak lama setelah video tersebut viral, Ismail Bolong muncul kembali melalui video dan memberi pengakuan baru.
Dalam video tersebut Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim, nyatanya video itu sudah kadung viral dan bikin heboh.
Dari munculnya video tersebut, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menegaskan, dirinya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah SWT.
“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” kata Agus.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," ujar Komjen Agus merujuk pada kasus Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo Cs.
Kata dia, apa yang Bareskrim kerjakan, adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, serta tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden RI Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut. (*)