bandung

Datang ke Persidangan Hari Ini, Dedi Mulyadi Ingin Buktikan Semua Tuduhan Anne Ratna Mustika Tidak Benar: Jejak Digital Tidak Akan Pernah Hilang

Suara Bandung Suara.Com
Rabu, 07 Desember 2022 | 20:32 WIB
Datang ke Persidangan Hari Ini, Dedi Mulyadi Ingin Buktikan Semua Tuduhan Anne Ratna Mustika Tidak Benar: Jejak Digital Tidak Akan Pernah Hilang
Dedi Mulyadi kembali jalani sidang gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu 8 Desember 2022. ((Tangkapan Layar Youtube/Lembur Pakuan))

SuaraBandung.id  – Sidang gugatan cerai yang dilayankan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kepada suaminya, Dedi Mulyadi kembali digelar hari ini Rabu 7 Desember 2022. 

Dedi Mulyadi kembali datang ke Pengadilan Agama Purwakarta untuk menjalani sidang lanjutan gugatan cerai yang diajukan istrinya, Anne Ratna Mustika, Rabu (7/12/2022).

Dedi Mulyadi menyampaikan, kedatangannya hari ini ke persidangan untuk membuktikan bahwa apa yang dituduhkan oleh istrinya dalam materi gugatan tidak benar. Sehingga hal tersebut perlu disampaikan dan menjadi pertimbangan majelis hakim.

Salah satunya menanggapi tuduhan soal KDRT secara psikis. Pada kesempatan itu, Kang Dedi menyampaikan pada majelis hakim terkait kebenaran apakah Anne mengalami ciri-ciri seseorang yang mengalami KDRT psikis atau tidak.

“Misal tuduhan KDRT psikis, ya kita ingin menyampaikan itu tidak benar karena ciri-cirinya tidak ada, faktanya juga nanti kita lihat di pengadilan. Kemudian dari sisi psikologis embu kemarin kan bisa dilihat apakah dia mendapat KDRT atau mungkin malah embu memiliki karakter yang seperti diperlihatkan ke masyarakat. Kita tidak mau menuduh itu,” beber kang Dedi Mulyadi

Selanjutnya persoalan nafkah, Kang Dedi ingin menjelaskan hal tersebut secara gamblang sehingga tidak ada persepsi buruk di kemudian hari terutama bagi anak-anaknya. Sebab ia menyadari jejak digital tidak akan pernah bisa hilang.

Untuk itu urusan nafkah ia tegaskan bahwa ia membiayai seluruh kebutuhan rumah tangga pribadi. Sementara rumah dinas tidak dibiayai karena sudah menjadi tanggungan negara.

Disamping itu, Dedi Mulyadi juga beberkan nafkah lainnya yaitu proses Anne menjadi seorang bupati. Dalam proses tersebut ada campur tangan Kang Dedi baik dari segi pembiayaan dan branding keberhasilan kepemimpinan bupati sebelumnya.

“Kan setiap pencalonan ada biaya, maka ada pembiayaan yang dikeluarkan dan pembiayaan yang dikeluarkan ada dua, pertama saya dan kedua wabup Pak Haji Aming,” papar Kang Dedi Mulyadi. 

Baca Juga: Hasil Liga 1: David da Silva Cetak Brace, Persib Bandung Hajar Persik Kediri 3-0

“Pak Haji Aming bahkan sampai hari ini menanggung beban, sampai dilaporkan ke polisi karena ada beban yang terselesaikan, dan sekarang bebannya sudah terselesaikan secara bersama antara saya dan Pak Haji Aming karena saya tidak tega membiarkan dia harus menghadapi proses kepolisian karena ada tagihan utang yang belum dibayarkan. Sebagai sahabat dan orang tua saya harus membantu pak wakil menghadapi masalahnya dan insyaallah selesai dalam bulan ini,” tuturnya menjelaskan. 

Tidak sampai di situ, usai terpilih menjadi bupati masih ada kewajiban utang pembiayaan yang Kang Dedi Mulyadi selesaikan. Nilainya pun mencapai miliaran.

“Dan nanti yang akan disampaikan oleh pengacara kepada majelis hakim, kalau ada tuduhan tidak memberikan nafkah lantas pembiayaan yang dikeluarkan untuk menunjang keberhasilan seorang istri jadi bupati baik sebelum pencalonan maupun setelah menjalani pencalonan, apa kategorinya? Apakah bisa dikategorikan nafkah atau bukan? Kalau bukan kategori nafkah lantas kategori apa? Ini adalah rangkaian agar ada kepastian hukum yang dialami oleh saya,” ujar Dedi Mulyadi. 

Saat ditanya soal keinginan Anne untuk diberikan nafkah berupa tabungan keluarga, Kang Dedi kembali menjelaskan bahwa hingga saat ini seluruh kebutuhan keluarga termasuk pendidikan anak-anak ia cukupi. Bahkan aset pun bertambah.

“Saya sudah sampaikan ini aset kita, ini penghasilan ayah dalam setiap bulan, ini pengeluaran ayah dalam setiap bulan, sudah saya sampaikan. Kalau untuk ditabung itu bukan kategori nafkah, tapi tabungan keluarga. Kalau nafkah itu sesuatu yang kita gunakan dalam setiap hari. Nafkah dalam pemahaman saya adalah membantu istri menjadi bupati, mengeluarkan biaya, brand nama saya menjadi faktor keberhasilannya, kalau bicara cukup dalam pandangan kami yang orang desa orang yang biasa hidup sederhana itu sudah lebih dari cukup,” tandas Kang Dedi Mulyadi.

Sidang kali ini pun berlangsung cepat. Dalam sidang kali ini Anne Ratna Mustika tidak hadir. Sidang pun akan dilanjutkan pada Rabu 14 Desember 2022 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI