Nahas! Kris Wu Bakal Dikebiri Kimiawi Usai Divonis 13 Tahun Penjara, Eks Anggota EXO ini Akan Dimatikan Hasrat Seksualnya

Suara Bandung

Kamis, 08 Desember 2022 | 21:35 WIB
Nahas! Kris Wu Bakal Dikebiri Kimiawi Usai Divonis 13 Tahun Penjara, Eks Anggota EXO ini Akan Dimatikan Hasrat Seksualnya
Kris Wu divonis 13 tahun penjara usai memperkosa, ia juga diancam kebiri kimia (KBIZoom)


SuaraBandung.id-Netizen bertanya-tanya apakah Kris Wu akan menjalani kebiri kimia di negara asalnya Kanada?

Pada tanggal 25 November, Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang di Beijing, Tiongkok, menghukum mantan anggota EXO Kris Wu 13 tahun penjara dan deportasi dari Tiongkok usai divonis hakim dalam kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kris Wu dijatuhi hukuman 11 tahun 6 bulan penjara karena pemerkosaan. Ia juga dikenakan pasal berlapis dengan vonis 1 tahun 10 bulan untuk pasal kelompok yang tidak bermoral.

Kini, sang artis juga harus bersiap menghadapi ancaman dikebiri secara kimia, sebagai bentuk hukuman tambahan bagi pemerkosa.

Menurut rencana, Kris Wu akan dideportasi kembali ke negara asalnya, Kanada setelah vonis 13 tahun di penjara di Tiongkok. Akibatnya, muncul spekulasi di China bahwa Kris Wu mungkin dikenakan kebiri kimia di Kanada untuk pelanggar seks.

Seperti diketahui, kebiri kimia dilakukan untuk tujuan paksa menekan hasrat seksual dengan menyuntikkan obat-obatan atau hormon ke pelanggar seks.

Kanada merupakan negara yang aktif menerapkan kebiri kimia terhadap pelanggar seks. Bahkan Layanan Pemasyarakatan Kanada juga diketahui menyuntikkan obat-obatan dan hormon ke pelanggar seks yang telah ditentukan hukumannya.

Selain menjalani kebiri kimia, pemerkosa biasanya juga diberikan konseling keluarga, konseling kelompok, dan terapi perilaku kognitif.

Kris Wu memulai debutnya sebagai anggota grup EXO dan EXO-M pada tahun 2012.

Pada tahun 2014, ia mengajukan gugatan terhadap SM Entertainment untuk mengakhiri kontrak eksklusifnya dan keluar dari grup.

Sejak saat itu, Kris Wu melakukan promosi sebagai penyanyi dan aktor di Tiongkok. Dia ditangkap oleh polisi tahun lalu setelah terungkap menelepon wanita di bawah umur saat larut malam.

Ia membuat dalih pertemuan itu untuk audisi dan pertemuan penggemar. Faktanya, Kris Wu memaksa sang wanita untuk melakukan hubungan seksual.*

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologi Kasus Kris Wu, Mantan Idol K-Pop yang Divonis 13 Tahun Penjara Karena Kasus Pelecehan Berat

Kronologi Kasus Kris Wu, Mantan Idol K-Pop yang Divonis 13 Tahun Penjara Karena Kasus Pelecehan Berat

Entertainment | Senin, 28 November 2022 | 20:15 WIB

Selain Penjara 13 Tahun dan Deportasi, Kris Wu eks EXO Didenda Rp 1,3 Triliun

Selain Penjara 13 Tahun dan Deportasi, Kris Wu eks EXO Didenda Rp 1,3 Triliun

Entertainment | Minggu, 27 November 2022 | 10:35 WIB

Hukuman untuk Kris Wu, Dijatuhi Penjara 13 Tahun hingga Dideportasi

Hukuman untuk Kris Wu, Dijatuhi Penjara 13 Tahun hingga Dideportasi

Your Say | Sabtu, 26 November 2022 | 16:15 WIB

Terbukti Perkosa 3 Gadis Mabuk, Kris Wu Dihukum 13 Tahun Penjara dan Deportasi

Terbukti Perkosa 3 Gadis Mabuk, Kris Wu Dihukum 13 Tahun Penjara dan Deportasi

Entertainment | Jum'at, 25 November 2022 | 22:18 WIB

KPAI Dorong Pengkajian Kembali Penerapan Hukuman Kebiri Predator Anak

KPAI Dorong Pengkajian Kembali Penerapan Hukuman Kebiri Predator Anak

Jakarta | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:53 WIB

Terkini

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:35 WIB

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:10 WIB

PMGO 2026 di Jakarta Jadi Sorotan Dunia, Indonesia Dibidik sebagai Hub Esports Global

PMGO 2026 di Jakarta Jadi Sorotan Dunia, Indonesia Dibidik sebagai Hub Esports Global

Sport | Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:38 WIB

15 Ton Sampah Diangkat di Sungai Cibanten, Kota Serang Waspada Ancaman Banjir

15 Ton Sampah Diangkat di Sungai Cibanten, Kota Serang Waspada Ancaman Banjir

Banten | Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:37 WIB

Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis

Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:35 WIB

Tak Cukup Skincare, Kolagen Jadi Kunci Kulit Sehat dan Awet Muda dari Dalam

Tak Cukup Skincare, Kolagen Jadi Kunci Kulit Sehat dan Awet Muda dari Dalam

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:31 WIB

Wali Kota Sukabumi Pastikan P2RW Berlanjut dan Honor RT-RW Tepat Waktu

Wali Kota Sukabumi Pastikan P2RW Berlanjut dan Honor RT-RW Tepat Waktu

Jabar | Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:26 WIB

Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang

Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang

Jawa Tengah | Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:03 WIB

Aksi Gacor Joe Taslim di Mortal Kombat: Lagi Tayang di Netflix, Wajib Tonton Akhir Pekan Ini!

Aksi Gacor Joe Taslim di Mortal Kombat: Lagi Tayang di Netflix, Wajib Tonton Akhir Pekan Ini!

Entertainment | Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:00 WIB

Incar Kos-kosan saat Subuh, Komplotan Maling Motor di Cimahi Putus Soket Pakai Gunting Khusus

Incar Kos-kosan saat Subuh, Komplotan Maling Motor di Cimahi Putus Soket Pakai Gunting Khusus

Jabar | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:59 WIB