SuaraBandung.Id-Artis dan model kawakan Venna Melinda alami kekerasaan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh sang suami Ferry Irawan, saat berada di sebuah hotel wilayah kediri, senin (9/1/2023).
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto membenarkan kejadian yang dialami oleh Venna Melinda yang kini berusia 50 tahun itu.
Dikatakan Dirmanto, VM melaporkan suami berinisial FI dengan membawa barang bukti yaitu handuk dan pakaian dalam yang berlumuran darah.
Melihat kondisi yang dialami oleh Venna Melinda, dilansir oleh suara sebuah jurnal yang dibuat oleh Dokter Maisah, dari Institut Agama Islam Negeri Sultan Thaha Saufudin Jambi, tentang KDRT yang sangat mempengaruhi mental seseorang.
"Bukan hanya mental, kekerasaan yang berkaitan dengan aktivitas seksual bisa mempengaruhi pola pikir, khususnya wanita. Pada permasalahan ini, seseorang yang mengalami KDRT bukan hanya mendapatkan perlindungan hukum, namun dibutuhkan perlindungan diri secara mental oleh sebuah badan terkit.
Dalam youtube channel Roslina Verauli, pakar psikologi rumah tangga menjelaskan bahwa KDRT sudah termasuk bagian dari pernikahan yang tidak sehat.
"Kekerasan dalam rumah tangga mampu mengubah rasa percaya diri, dimana korban merasa tidak layak bahagia, kemudian timbul rasa takut dalam segala hal, misalnya aku tidak berguna aku tidak pantas bahagia," jelas Verauli dalam video pernikahan tidak sehat di youtube channel miliknya.
Korban KDRT perlu mendapatkan dukungan dan perlindungan agar dia pulih dan mau menjalani kembali hidupnya.
"Di sini, perlunya keterlibatan orang-orang terdekat agar bisa meyakini bahwa kedepannya harus menjadi diri yang lebih baik dan merasa kembali diterima oleh orang-orang sekitar dan dirinya sendiri," jelas Verauli.
Baca Juga: Tensi Panas Indonesia vs Vietnam Tembus Luar Lapangan, Shin Tae-yong dan Park Hang-seo Masih Marahan
Langkah awal yang wajib dilakukan oleh para pendukung korban KDRT, pastikan kalau korban merasa aman dan tidak dihantui rasa takut yang membuat korban semakin trauma.
Pasalnya, korban KDRT masih membawa memori tak bahagia, selama dirinya mengalami kekerasan yang dilakukan oleh pasangannya saat hidup bersama.