Konten Kreator Emak-Emak Mandi Lumpur Tidak Termasuk Tindak Pidana, Kenapa?

Suara Bandung Suara.Com
Jum'at, 20 Januari 2023 | 15:00 WIB
Konten Kreator Emak-Emak Mandi Lumpur Tidak Termasuk Tindak Pidana, Kenapa?
Pemilik konten dari akun @intan_komalasari tidak terkena tindak pidana (Foto: tangkapan layar dari Antara News)

SuaraBandung.id - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustadi Bactiar ungkap alasan konten kreator emak-emak mandi lumpur tidak terkena tindak pidana.

Menurut pernyataan Vivid Agustadi Bactiar, untuk kasus yang diketahui melibatkan warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu tidak termasuk dalam tindak pidana. Hal ini dikarenakan orang tua atau emak-emak mandi lumpur tersebut merupakan sosok konten kreatornya sendiri. Dilansir dari Antaranews.com oleh Bandung.suara.com pada Jumat (20/1/2023).

Tapi jika suatu konten ditemukan adanya unsur eksploitasi atas kehidupan seseorang demi keuntungan pribadi. Dengan membiarkan secara sengaja seseorang menjadi objek eksploitasi maka hal ini telah termasuk tindak pidana.

Meski demikian Brigjen Pol Adi Vivid Agustadi Bactiar menyampaikan bahwa pihak Dirtipidsiber melalui Polda NTB telah melakukan pengedukasian terhadap pemilik akun @intan_komalasari92.

Dan menghimbau kepada warga yang merasa telah dieksploitasi oleh konten kreator untuk melakukan aktivitas mengemis di platform media sosial seperti tiktok, instagram, facebook atau lainnya dapat segera mengajukan laporan ke patrolisiber.id.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Komber Pol Artanto mengungkapkan bahwa pemilik konten dan pemeran emak-emak mandi lumpur memiliki hubungan darah.

Diketahui konten kreator dari aksi dibalik emak-emak mandi lumpur itu merupakan pasangan yang berstatus sebagai suami istri berinisial SAH dan IK. Lebih lanjut, konten kreator yang viral itu adalah warga yang bertempat tinggal di Desa Setangor, Kabupaten Lombok Tengah. Dikutip dari Antaranews.com oleh Bandung.suara.com pada Jumat (20/1/2023).(*)

Sumber : Antara News

Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Nano Riantiarno, Berawal dari Benjolan di Paha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI