SuaraBandung.id – Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Suntana, M.Si., memberikan arahan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan.
Kejahatan jalanan yang dimaksud seperti dikenal dengan sebutan Kejahatan 3C.
Diantaranya pencurian kendraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas).
Bukan hanya dengan melaksanakan patroli malam bahkan kapolda secara tegas mempersilakan untuk dapat menggunakan nsekaligus mengerahkan personil satuan Brimob.
Instruksi ini ia sampaikan kepada jajaran kapolres, dan diinformasikan kembali oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si.
“Jadi di semua daerah, semua kapolres-kapolresnya bisa menggunakan pasukan Brimob untuk melaksanakan patroli.”
“Untuk melaksanakan antisipasi kejadian Curas dan lain-lainnya,” kata Kombes Pol Ibrahim Tompo. Dikutip dari Instagram @polrestabandung oleh bandung.suara.com pada Minggu (29/1/2023).
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Jabar itu menyampaikan adanya intruksi dari Kapolda Jabar agar patroli menggunakan sepeda motor lebih ditingkatkan kembali kekuatannya.
Baik itu dalam upaya internal yang hanya melibatkan Polres atau pun dengan adanya penambahan dari satuan Brimob Polda Jabar. (*)
Baca Juga: Dituduh Transgender, Wanita Ini Ungkap Sosok Asli Bunda Corla: Cantik dari Dulu!
Sumber: Instagram POLRESTA BANDUNG