Dinilai Jadi Pemicu Pembunuhan Brigadir J, Keluarga Harap Putri Candrawathi Dituntut Lebih Berat

Suara Bandung

Senin, 13 Februari 2023 | 13:37 WIB
Dinilai Jadi Pemicu Pembunuhan Brigadir J, Keluarga Harap Putri Candrawathi Dituntut Lebih Berat
Dinilai jadi pemicu pembunuhan berencana Brigadir J, keluarga berharap Putri Candrawathi dituntut lebih berat dai tuntutan JPU. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa)

SuaraBandung.idSidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar hari ini, Senin (13/1/2023) di PN Jakarta Selatan.

Sidang akan diawali dengan sidnag vonis terhadap Ferdy Sambo, lalu dilanjutkan dengan sidang vonis Putri Candrawathi.

Diketahui, Ferdy Sambo dituntut dengan tuntutan penjara seumur hidup.

Sedangkan, Putri Candrawathi dituntut delapan tahun penjara.

Melalui kuasa hukum, Martin Lukas Simanjuntak, keluarga Brigadir J berharap Putri Candrawathi divonis lebih berat dari tuntutan JPU.

"Harapan keluarga untuk vonis terdakwa Putri Candrawati agar divonis melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum (ultra petita)," ungkap Martin Lukas Simanjuntak, dikutip dari Suara.com, Senin (13/1/2023).

Bukan tanpa alasan keluarga Brigadir J berharap Putri Candrawathi dituntut lebih berat dari tuntutan JPU.

Hal itu dikarenakan, keluarga Brigadir J menilai bahwa Putri Candrawathi merupakan pemicu dari terjadinya pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Putri Candrawathi berdasarkan kesimpulan pada surat tuntutan jaksa penuntut umum adalah sebagai pemicu dan yang menularkan niat jahat (mens rea) pertama kali kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan cara mengatakan diperkosa padahal tidak diperkosa sehingga membuat Ferdy Sambo terprovokasi dan membuat perencanaan untuk merampas nyawa milik almarhum Yosua," jelas Martin Lukas Simanjuntak.

baca juga

Diketahui, Putri Candrawathi selalu mengatakan bahwa dirinya mendapatkan pelecehan seksual dari Brigadir J.

Dari sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo hari ini, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan bahwa adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi tidak bisa dibuktikan menurut hukum.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukti Pelecehan Seksual Tak Ditemukan, Hakim Yakini Motif Yosua Dibunuh karena Sakit Hati

Bukti Pelecehan Seksual Tak Ditemukan, Hakim Yakini Motif Yosua Dibunuh karena Sakit Hati

Video | Senin, 13 Februari 2023 | 13:30 WIB

Ungkit Pleidoi Sambo Klaim Tak Ada Niat Bunuh Yosua, Hakim: Bantahan Kosong Belaka!

Ungkit Pleidoi Sambo Klaim Tak Ada Niat Bunuh Yosua, Hakim: Bantahan Kosong Belaka!

News | Senin, 13 Februari 2023 | 13:22 WIB

Sampaikan Penyesalan Berulang Kali, Ferdy Sambo Ikhlas Jika Dihukum Berat

Sampaikan Penyesalan Berulang Kali, Ferdy Sambo Ikhlas Jika Dihukum Berat

Bandung | Senin, 13 Februari 2023 | 13:12 WIB

Terkini

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

News | Senin, 14 September 2026 | 21:23 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:22 WIB

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Bri | Senin, 14 September 2026 | 21:20 WIB

×