SuaraBandung.id – Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni penjara seumur hidup.
Sebelum kasus pembunuhan berencana Brigadir J terkuak, Ferdy Sambo merupakan Kadiv Propam.
Semasa menjabat, Ferdy Sambo ternyata pernah menangani kasus-kasus besar.
Berikut 5 kasus besar yang pernah ditangani Ferdy Sambo.
1. Kasus Kopi Sianida
Korban Wayan Mirna Salihin meninggal dunia didusa usai meminum kopi yang mengandung racun sianida. Peristiwa tersebut sempat menggemparkan, yang terjadi pada 6 Januari 2016.
Setelah menjalani proses penyelidikan, akhirnya Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka.
2. Kasus Bom Sarinah
Tidak jauh dari kasus kopi Sianida, Ferdu Sambo kemudian menangani kasus bom sarinah yang terjadi pada 14 Januari 2016.
Bom bunuh diri tersebut terjadi di kawasan Jalan MH Thamrin-Wahid Hasyim Jakarta Pusat.
3. Penangkapan Djoko Tjandra
Diketahui, Djo Tjandra merupakan buron kelas atas yang terlibat kasus hak tagih (cassie) bank Bali.
Pada saat itu, Ferdy Sambo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan pangkat Brigjen Polisi.
4. Kasus Perdagangan Manusia