SuaraBandung.id – Buya Yahya dalam kajiannya menjelaskan mengenai perkara jika suami minta macam-macam saat berhubungan suami istri.
Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya ditanya mengenai pedoman perihal yang halal dan haram saat melakukan hubungan suami istri.
Seperti dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu (2/22/2023), berikut penjelasan Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa sejatinya seorang suami itu boleh berbuat apapun dengan istrinya saat melakukan hubungan suami istri.
“Ada qoidah sederhana bahwa engkau sebagai suami boleh berbuat apapun dengan istrimu dalam hubungan suami istri,” ungkap Buya Yahya.
Namun, Buya Yahya pun memperingatkan para suami untuk menghindari dua hal ini saat berhubungan suami istri.
“Asalkan anda hindari dua hal, yang pertama adalah mohon maaf berhubungan di lobang belakang sang istri, itu haram,” jelasnya.
Dan selanjutnya yang harus dihindari oleh suami saat melakukan hubungan suami istri yaitu saat wanita sedang mengalami haid.
“Yang kedua adalah di jalur depan saat wanita dalam keadaan haid, setelahnya anda bebas,” lanjutnya.
Baca Juga: Timnas Putri Indonesia Imbang 1-1 Lawan Tuan Rumah Arab Saudi
Setelah menghindari kedua hal tersebut, maka suami bebas berbuat bagaimanapun dengan sang istri saat melakukan hubungan suami istri.
“Bebas itu artinya anda bagaimanapun boleh,” pungkasnya. (Rahadian).
Sumber: YouTube Al-Bahjah TV