Cara Duduk Rasulullah SAW Ini Ditertawakan saat Dipraktekkan Buya Yahya, Kenapa?

Suara Bandung

Jum'at, 24 Februari 2023 | 14:27 WIB
Cara Duduk Rasulullah SAW Ini Ditertawakan saat Dipraktekkan Buya Yahya, Kenapa?
Buya Yahya mempraktekan cara duduk Rasulullah SAW menggunakan kain sorban. (YouTube/Al-Bahjah TV)

SuaraBandung.id - Tak banyak orang ketahui, cara duduk yang biasa dilakukan Rasulullah bahkan menjadi hal yang ditertawakan jemaah, ketika dipraktekkan langsung oleh Buya Yahya dengan melibatkan sorban yang ia digunakan.

Buya Yahya menirukan cara duduk Rasulullah SAW sebagai sebuah role model atau teladan bagi para jamaah, untuk mengetahui bagaimana kebiasaan dari Nabi terakhir yang diutus Allah ke muka bumi.

Ihtiba', demikian nama posisi duduk yang contohkan oleh Rasulullah ketika beliau sedang beristirahat dari perjalanan panjang, yang dilakukan di daratan tandus yakni padang pasir.

Duduk dengan posisi ihtiba' itu dengan cara mendekatkan kedua paha pada bagian depan perut, kemudian kedua betis didekatkan pada paha yang sebelumnya, lalu diikat dengan sorban atau tali sebagai sandaran dan menguatkan posisi duduk.

Cara duduk Nabi Muhammad SAW yang dipraktekkan oleh Buya Yahya. [YouTube Al-Bahjah TV]
Cara duduk Nabi Muhammad SAW yang dipraktekkan oleh Buya Yahya. (sumber: YouTube Al-Bahjah TV)

Kadangkala Rasulullah SAW tidak menggunakan sorban atau tali melainkan dengan membiarkan kedua tangannya lah untuk bisa memeluk kedua lututnya.

"Nabi juga sering ihtiba' dengan sorbannya, ihtiba' itu begini, kata orang Arab ihtiba' itu adalah tembok sandarannya orang arab,"

"Jadi kan kalau ga ada (sandaran seperti tembok atau batang kayu) kan duduknya di padang pasir, jadi duduknya begini," kata Buya Yahya sambil mempraktekannya. Diunggah pada video YouTube (9/6/2020) dan dikutip ulang pada hari Jumat (24/2/2023).

Kemudian para jamaah tertawa ketika mendengar perkataan Buya Yahya yang menyatakan bahwa saking enaknya seseorang duduk dengan cara ihtiba' bisa saja menyebabkan orang tersebut ketiduran.

Kemudian apabila dilihat dari segi aman atau tidaknya duduk dengan cara Rasulullah tersebut, Buya Yahya mengungkapkan bahwa itu aman dilakukan bahkan akan memberi kenyamanan pada pelaku nya.

baca juga

Setelah Rasulullah SAW wafat, umatnya hanya bisa mengetahui kehidupan kekasih Allah itu dari berbagai sumber yang terpercaya seperti melalui Al-Qur'an, Hadits, kisah yang diceritakan turun temurun oleh ulama dan dibukukan menjadi sebuah literatur yang telah memenuhi kualifikasi tertentu. 

Sebab segala hal yang berkenaan dengan Nabi Muhammad SAW sifatnya menjadi perlu dijaga orisinalitasnya. Tidak boleh dicampur baurkan dengan hal lain yang akan mengaburkan ketetapan hukum yang melekat pada setiap perbuatan dan perkataan beliau. (*Rahmah Afifah)

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV dengan judul 'Buya Yahya Mempraktekan Bagaimana Cara Duduknya Rasulullah SAW

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mujarab! Doa untuk Orang Jahatin Kamu Nih, Buya Yahya: Ya Allah...

Mujarab! Doa untuk Orang Jahatin Kamu Nih, Buya Yahya: Ya Allah...

Bandung | Jum'at, 24 Februari 2023 | 13:00 WIB

Istri Tidak Mendapatkan Nafkah Batin? Begini Cara Menyalurkannya Kata Buya Yahya

Istri Tidak Mendapatkan Nafkah Batin? Begini Cara Menyalurkannya Kata Buya Yahya

Bandung | Jum'at, 24 Februari 2023 | 12:33 WIB

Jangan Sholat Kalau Ada Suami? Eits Denger Dulu Penjelasan Buya Yahya

Jangan Sholat Kalau Ada Suami? Eits Denger Dulu Penjelasan Buya Yahya

Bandung | Jum'at, 24 Februari 2023 | 11:59 WIB

Terkini

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:41 WIB

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:28 WIB

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 01:30 WIB

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:54 WIB

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:46 WIB

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:39 WIB

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

×