SuaraBandung.Id - Film atau video pornografi merupakan film yang bermuatan unsur yang mengeksploitasi hubungan dan aurat manusia.
Menonton hal-hal yang berbau porno dilakukan oleh semua kalangan dan lintas agama. Melampaui itu, kalangan muslim pun tak sedikit yang menonton, terlebih bagi orang muda.
Pertanyaanya, bagi kalangan muslim apakah haram dan dosa menonton video porno? Begini kata Buya Yahya dalam ceramahnya yang tayang di Youtube Buya Yahya, (30/10/2018).
Buya Yahya pun geram pada fatwa-fatwa ustadz yang mengatakan bahwa menonton film seperti itu adalah tidak dosa.
“Urusan masalah melihat gambar-gambar porno, hati-hati dengan fatwa picisan. Sebagian ustadz mengatakan tidak apa-apa. Bagimana tidak apa-apa? Kalau anda Ustadz memang punya hobi, diem-diem ajalah, jangan disebarkan ke orang. Dosa-dosa sendiri saja sudah berat, apalagi disebar ke orang," ujar Buya Yahya.
“Melihat gambar-gambar porno jelas membangkitkan syahwat. Kalau dia gak bangkit syahwatnya, jelas orang sakit, dia orang gila, “ tuturnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya menuturkan bila menonton video porno tidak membangkitkan syahwat, itu tidak dosa, tetapi hanya orang gila yang tak terpancing syahwatnya.
Dampak dari video porno pun, menurutnya akan membuat rasa candu dan kebiasaan yang terus diulang-ulang.
“Mungkin ketika disuruh baca Al-Qur'an, kitab, buku baru sebantar sudah capek, tetapi ketika menonton porno bisa betah satu jam karena urusannya dengan syahwat dan tidak bisa dihentikan,” tegas dia.
Baca Juga: Enak Tapi Dosa, Ini Hukuman Perzinaan Menurut Buya Yahya: Tak Diampuni Selama 40 Tahun?
Adapun cara untuk berhenti menonton film seperti itu menurutnya ada beberapa.
“Kita mesti meyakinkan bahwa melihat itu adalah haram, “ katanya.
Hanya dengan mengharamkannya seseorang akan berhenti menonton video porno.
(*Faudzil Adhiem)
Sumber: Youtube Buya Yahya.