Haram? Ini Pandangan Buya Yahya Soal Melakukan Kegiatan Hubungan Suami Istri Lewat Video Call

Suara Bandung

Minggu, 26 Februari 2023 | 07:45 WIB
Haram? Ini Pandangan Buya Yahya Soal Melakukan Kegiatan Hubungan Suami Istri Lewat Video Call
Buya Yahya memberikan pandangan mengenai hubungan suami istri menggunakan video call dalam Islam. (YouTube/Al-Bahjah TV)

SuaraBandung.id - Melakukan hubungan dengan pasangan melalui fitur video call mulai dianggap lumrah, terutama di era serba digital seperti sekarang ini.

Dalam ceramah Buya Yahya yang tayang di Youtubenya pada 30 Oktober 2018 seseorang bertanya mengenai hukum melakukan kegiatan tersebut dalam agama Islam

Pasalnya, hal ini menjadi pilihan ketika sepasang suami-istri sedang berada di tempat yang terpisah dan jauh. 

“Bagaimana hukumnya suami-istri yang berjauhan melakukan hubungan lewat video call, haram atau tidak?” tanya seorang jemaah.

Buya Yahya menegaskan bahwa jawabannya berada di hati kecilnya, kembali kepada niat masing-masing. 

“Cepet pulang saja! Lah kalau anda pake video call nanti malah menikmatinya dan tambah lama pulangnya, “ ujar Buya Yahya.

“Saya jawab dengan hati kecil anda, bahwa hati kecil anda rindu kebersamaan, maka kami himbau untuk segera menyelesaikan kontrak anda,” tuturnya.

Menurut Buya Yahya, jika tidak segera dipertemukan maka ditakutkan akan terjadi perubahan yang terjadi di hubungan antara suami dan istri.

Hal ini justru akan menjadi awal mula perzinahan.

baca juga

“Sebab bila tidak segera  dipertemukan, perlakukan khusus seperti itu tak bisa diwakilkan, dan bila ada yang mewakilkan itu zina. Jadi hukumnya tidak diperkenankan, “ jelasnya.

“Oleh sebab itu mintalah dipertemukan, dan bersabarlah,” pungkasnya. 

(*Faudzil Adhiem)


Sumber: Youtube Buya Yahya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Haram? Ini Hukum Mencari Kenikmatan Melalui Onani Menurut Buya Yahya

Haram? Ini Hukum Mencari Kenikmatan Melalui Onani Menurut Buya Yahya

Bandung | Minggu, 26 Februari 2023 | 07:20 WIB

Niat Mencari 'Enak' Lewat Film? Simak Hukumnya Menurut Buya Yahya!

Niat Mencari 'Enak' Lewat Film? Simak Hukumnya Menurut Buya Yahya!

Bandung | Minggu, 26 Februari 2023 | 07:09 WIB

Cancer sampai Scorpio, 4 Zodiak yang Selalu Merasa Insecure dalam Hubungan

Cancer sampai Scorpio, 4 Zodiak yang Selalu Merasa Insecure dalam Hubungan

Your Say | Minggu, 26 Februari 2023 | 06:55 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×