SuaraBandung.id - Richard Eliezer atau Bharada E diisukan akan dilantik dan diangkat menjadi Kadiv Propam untuk menggantikan Ferdy Sambo.
Kabar pelantikan Bharada E tersebut diberitakan oleh kanal Youtube Warta Informasi (@wartainformasi) pada hari Selasa (21/2/2023) lalu.
Dengan judul,"Jadi teladan P0lri || Bharda E diangkt gntikan Smbo jadi Kdiv Pr0pm?."
Pada sampul video, konten kreator menggunakan kolase foto Presiden Jokowi dan Bharada E yang seolah sedang melaksanakan pelantikan kenaikan pangkat.
Lengkap dengan tulisan penegas:"Gantikan Posisi Sambo? Presden & Kaporli Lantik Bharada E."
Video diawali dari tangkapan layar sebuah headline berita media massa online, yang membahas terkait dugaan keteladanan Bharada E di lingkup kepolisian dengan syarat melakukan beberapa hal.
Konten berdurasi 4 menit, 14 detik tersebut lebih banyak berisi analisa dari beberapa pihak yang mengamati peran dan perilaku Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Utamanya terkait langkah Richard Eliezer yang bekata jujur dan menguak skenario palsu Sambo pada persidangan.
Cek fakta:
Berhubungan dengan tajuk di atas, tim bandung.suara.com menelusuri lebih lanjut kebenaran berita.
Jika dilihat dari isi, maka tidak ada keterangan lebih lanjut yang menampilkan tentang pelantikan Bharada E menjadi Kadiv Propam untuk menggantikan Sambo.
Tidak ada pula narasi yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi ikut serta melantik Eliezer untuk kenaikan pangkat tersebut.
Isi video kabenyakan mengambil cuplikan dari beberapa sumber. Seperti artikel dari kanal media massa, komentar dari Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.
Termasuk pengamatan Bambang Rukminto untuk pengunduran diri Eliezer dari kepolisian, supaya dia menjadi suri tauladan.
Sisanya, lebih banyak keterangan vonis hukuman serta kebijakan yang mengatur masa hukuman untuk Eliezer.
Kesimpulan:
Usai menelusuri kabar burung tersebut, dapat disimpulkan bahwa rumor bertajuk, "Jadi teladan P0lri || Bharda E diangkt gntikan Smbo jadi Kdiv Pr0pm?," adalah HOAX.
Hingga saat ini, Richard Eliezer atau Bharada E masih menjalani vonis pidana yang telah dijatuhkan padanya.
Terkait posisi Kadiv Propam, kini telah diduduki oleh Irjen Syahardiantono Wakabareskrim Polri, sejak Sambo resmi dicopot dari jabatan tersebut.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected]. (*)
Sumber: Youtube Warta Informasi (@wartainformasi)