SuaraBandung.id - Melakukan hubungan suami istri di malam hari saat Ramadhan hukumnya boleh, lantas bagaimana jika belum sempat mandi junub sedangkan waktu sudah subuh? Begini kata Buya Yahya.
Buya Yahya mengungkapkan jika pasangan sudah melakukan hubungan suami istri di bulan Ramadhan namun belum sempat mandi junub (mandi wajib) tetapi waktu sudah masuk subuh maka itu adalah sah.
Menurut Buya Yahya hubungan suami istri tersebut sah dan harus melaksanakan puasa meski belum mandi junub.
Buya Yahya juga mengungkapkan bahwa belum sempatnya mandi junub setelah hubungan suami istri meski sudah waktu subuh, tak akan mengurangi pahala berpuasanya sedikitpun.
“Dia melakukan hubungan suami istri sebelum berpuasa saat Ramadhan, hanya mandinya saja setelah masuk subuh, itu adalah sah. Nggak akan mengurangi pahala sedikitpun,” kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, (14/3/2023).
Alasan sahnya berpuasa bagi suami istri yang telah berhubungan namun belum mandi junub saat waktu subuh karena mereka melakukannya sebelum berpuasa bukan saat berpuasa.
“Mereka melakukan hubungan suami istri sebelum berpuasa, hanya mandinya aja setelah masuk subuh, nggak akan mengurangi pahala puasa itu,” ungkapnya.
Buya Yahya juga menyebutkan salah satu riwayat Nabi SAW mengenai suami istri yang belum mandi junub setelah berhubungan saat Ramadhan.
“Diriwayatkan, baginda Nabi SAW itu suatu di pagi hari masuk waktu subuh melakukan puasa dalam keadaan junub karena telah berhubungan suami istri, bukan karena mimpi basah. Kemudian nabi menyempurnakan puasanya,” kata Buya Yahya. (*)
Sumber : YouTube Al-Bahjah TV