SuaraBandung.id - Beberapa waktu lalu, kedatangan Venna Melinda ke Polda Jawa Timur (Jatim) untuk menemui Ferry Irawan sempat menggegerkan publik.
Pasalnya, pihak keluarga dan tim kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan bahwa kedatangan Venna Melinda ialah mengintimidasi sang suami.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh ibunda Ferry Irawan melalui konferensi pers bersama kuasa hukum anaknya.
Namun, tak lama setelah itu, Venna Melinda dan pengacaranya menepis tuduhan intimidasi terhadap Ferry Irawan.
Ibunda Verrell Bramasta tersebut mengatakan bahwa ia datang dan memberikan pertanyaan atas pengakuan perbuatan KDRT, justru sesuai proses RJ yang diajukan oleh pihak Ferry.
Bahkan, melalui Noor Akhmad Riyadi selaku pengacara Venna, pihaknya ancam akan memenjarakan siapa pun yang masih mencemarkan nama baik kliennya, atas tuduhan intimidasi.
Seolah menanggapi hal itu, Sunan Kalijaga mewakili Ferry, mengatakan bahwa pengakuan si klien atas intimidasi adalah apa yang diungkapkan Ferry Irawan adalah perasaan mantan suami Anggia Novita tersebut.
"Saya mendapatkan informasinya dari ibunda Ferry Irawan, yang di mana saat itu ibundanya Mas Ferry dengan adiknya saat membesuk ke Polda Jawa Timur. Nah Mas Ferry ini menyampaikan, dia merasa diintimidasi, merasa ya," papar Sunan Kalijaga, Kamis (16/3/2023).
Alasan merasa diintimidasi, karena didatangi pelapor tanpa didampingi tim kuasa hukum, begitupun dengan pihak Ferry. (*)
Baca Juga: Putri Sultan Jogja Terekam Naik Becak, Publik: Mario Dandy Pakai Rubicon
Sumber: Youtube Intens Investigasi