bandung

Geger! Penghulu hingga Kepala Pengadilan Agama Bandung Jawab Isu Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa

Suara Bandung Suara.Com
Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:30 WIB
Geger! Penghulu hingga Kepala Pengadilan Agama Bandung Jawab Isu Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa
Penghulu hingga Kepala Pengadilan Agama Bandung, jawab isu pernikahan Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa. (Youtube/Intens Investigasi)

SuaraBandung.id - Isu adanya pernikahan hingga perceraian antara Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa menjadi bola liar.

Hebohnya kabar itu, membuat nama Alshad Ahmad, Nissa Asyifa hingga kekasih Alshad, Tiara Andini beberapa kali trending di media sosial Twitter.

Meski belum ada klarifikasi atau tanggapan langsung dari pihak-pihak yang bersangkutan, baik itu Alshad Ahmad maupun Nissa Asyifa, namun netizen terus saja membanjiri media sosial dengan temuan-temuan baru.

Salah satunya adalah SIPP perceraian antara Alshad dan Nissa yang tiba-tiba saja tersebar dan viral di media sosial.

Karena hal itu, beberapa pihak akhirnya ikut buka suara, seperti penghulu salah satu KUA di Kota Bandung hingga Kepala Pengadilan Agama Bandung, Asep M. Ali Nurdin.

Berdasarkan pengakuan dari Suyantoni, penghulu di salah satu KUA Kota Bandung, di tempat mereka tidak terdaftar nama Alshad maupun Nissa saat melakukan pernikahan.

"Informasi terkait penikahan tersebut, sudah kita kroscek, setelah dicek buku pengeluaran. Dan setelah kita buka-buka, di tempat kita, tidak ada pernikahan atas nama kedua orang tersebut," kata Suyantoni, Jumat (24/3/2023).

Oleh karena itu, Suyantoni dapat memastikan, kalaupun ada pernikahan, maka hal itu tidak dilakukan di KUA mereka.

"Sehingga dapat kita pastikan, pernikahan antara Alshad dengan Nissa itu, tidak tercatat di KUA kami," tegasnya.

Baca Juga: Hukum Menarik Biaya Haji karena Harga Naik Dua Kali Lipat, Seperti Ini Penjelasan Buya Yahya

Namun saat membahas tentang bukti SIPP yang beredar, Suyantoni menjelaskan jika ada proses itsbat cerai. Maka menurutnya, ada dua permohonan yang dilakukan pemohon dan dilakukan dalam satu proses.

"Jadi itsbat dulu, jadi Alshad dan Nissa itu (pernikahannya), sah di mata hukum. Nah ketika itu sudah sah di mata hukum, ditetapkan oleh Majelis Hakim, baru dilanjut langsung dengan proses perceraian," lanjutnya.

Senada dengan hal itu, Kepala Pengadilan Agama (PA) Bandung, juga membahas terkait SIPP yang beredar luas di media sosial terkait berita perceraian keduanya.

"Sesuai isu yang beredar, itu di bulan November (perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa), sesuai dengan SIPP yang beredar itu ya," kata Asep M. Ali Nurdin.

Sesuai dengan SIPP yang beredar itu pula, Asep mengatakan bahwa pada tanggal 11 November 2022, pihak Alshad Ahmad mengajukan talak cerai.

"Kalau yang cowok mengajukan itu namanya cerai talak, kalau yang cewek mengajukan itu namanya cerai gugat," jelas Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI