SuaraBandung.id - Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa di bulan ramadhan adalah memasukkan benda atau cairan ke dalam mulut dengan sengaja.
Lalu bagaimana hukumnya dengan berkumur? Benarkah berkumur membatalkan puasa?
Menurut Buya Yahya, berkumur tidak bisa membatalkan puasa, namun dengan beberapa syarat.
“Berkumur saat bulan ramadhan hukumnya sunnah. Kalau anda berkumur bulan ramadhan terus anda buang airnya maka anda jangan ragu lagi.” ujarnya, dilansir dari sebuah video Tik Tok pada (25/3/2023).
Buya Yahya berpendapat bahwa tidak apa-apa jika berkumur di bulan ramadhan karena itu tidak membatalkan puasa.
Adapun rasa dingin yang dirasakan pada mulut ketika berkumur saat berpuasa dimaafkan oleh Allah SWT.
Namun, Buya Yahya menegaskan bahwa ketika berkumur air yang masuk dalam mulut harus keluar semuanya.
Artinya, tidak ada air yang tertelan yang boleh masuk ke dalam kerongkongan.
Jika ada air yang tertelan, maka puasa dianggap batal dan tidak sah.
Baca Juga: Tak akan Diampuni Dosa-dosa Anda, Buya Yahya: Puasa Menjadi Sebab Allah SWT..
(*)
Sumber: Tik Tok dahwahmilenial