Pengajuan Diversi Agnes Gracia Ditolak oleh Pihak David Ozora, Jonathan Latumahina Berikan Alasan Kuat!

Suara Bandung

Kamis, 30 Maret 2023 | 11:33 WIB
Pengajuan Diversi Agnes Gracia Ditolak oleh Pihak David Ozora, Jonathan Latumahina Berikan Alasan Kuat!
Pengajuan Diversi Agnes Gracia ditolak oleh pihak keluarga David Ozora, Jonathan Latumahina berikan alasan kuat ini! (Twitter/@seeksixsuck)

SuaraBandung.id - Proses peradilan untuk kasus penganiayaan Cristalino David Ozora kepada para pelaku yakni Mario Dandy, Shane Lukas dan Agnes Gracia (AG), telah dimulai.

Sidang perdana untuk peradilan Agnes Gracia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), telah dilaksanakan pada hari Rabu (29/3/2023).

Agenda sidang salah satunya adalah diversi yang diajukan oleh pihak Agnes Gracia, kepada keluarga korban, David Ozora.

Meski sidang dilakukan secara tertutup, namun menurut keterangan dari kuasa hukum David Ozora, pengajuan diversi AG telah ditolak.

Alasannya menurut Mellisa Angraini, selaku kuasa hukum dari keluarga David, membeberkan bahwa pengajuan diversi tidaklah mudah.

Pasalnya, tindak perbuatan anak yang tidak diawali dengan niat jahat alias tanpa sengaja, susah mendapatkan diversi hukum.

Apalagi, saat ini kondisi David masih tak berdaya di ruang ICU dan divonis dokter terkena Diffuse Axonal Injury. Sehingga permintaan itu tentu saja ditolak oleh pihak keluarga korban.

Berhubungan dengan hal tersebut, Jonathan Latumahina lantas memberikan tanggapan dan memperkuat alasan mereka dengan tegas tak maafkan para tersangka.

Dalam cuitan terbarunya melalui akun Twitter @seeksixsuck, Jonathan menjelaskan efek dari Diffuse Axonal Injury yang dialami oleh sang anak.

baca juga

"Efek dari DAI adalah penurunan kualitas hidup dan cacat permanen.," cuit Jonathan, Kamis (30/3/2023).

Geram, Jonathan juga nampak muak dengan perilaku para pelaku yang dinilai menjual kemiskinan hingga berbagai alasan lain.

"Dan pada saat yang sama para pelaku ngemis-ngemis caper di media2 jualan kemiskinan, jualan salah didik, jualan trauma masa kecil dan semua hal lain.," tambahnya.

Baginya, apa yang saat ini dihadapi oleh para pelaku tidaklah seberapa, jika dibandingkan dengan kondisi David kini, maupun nanti.

"YANG KALIAN OBRAL DI MEDIA ITU GAK SEUJUNG KUKUNYA DAVID YANG DAMPAKNYA PERMANEN!," tegasnya lagi, sambil menyertakan potret Mellisa saat memberikan keterangan kepada awak media. (*)

Sumber: Twitter @seeksixsuck

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hotman Paris-Nikita Mirzani Makin Panas, Istri Daus Mini Minta Rujuk dan Berhubungan Badan

Hotman Paris-Nikita Mirzani Makin Panas, Istri Daus Mini Minta Rujuk dan Berhubungan Badan

Entertainment | Rabu, 29 Maret 2023 | 23:42 WIB

Pihak PN Jaksel Ungkap Hasil Sidang Perdana Agnes Gracia, Terkait Dakwaan atas Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora

Pihak PN Jaksel Ungkap Hasil Sidang Perdana Agnes Gracia, Terkait Dakwaan atas Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora

Bandung | Rabu, 29 Maret 2023 | 21:23 WIB

Pelaku Anak AG Didakwa Pasal Berlapis, Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora

Pelaku Anak AG Didakwa Pasal Berlapis, Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora

Jakarta | Rabu, 29 Maret 2023 | 21:22 WIB

Terkini

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:44 WIB

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:41 WIB

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:40 WIB

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:38 WIB

Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak

Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:37 WIB

9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM

9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:35 WIB

Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?

Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:35 WIB

JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya

JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:33 WIB

Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun

Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:33 WIB

Kasus Penganiayaan Warga Rupat Utara, Propam Polda Riau Periksa 9 Orang

Kasus Penganiayaan Warga Rupat Utara, Propam Polda Riau Periksa 9 Orang

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:30 WIB

×