SUARA BANDUNG - Hukum menghirup inhaler saat berpuasa dijelaskan langsung oleh Ustadz Abdul Somad.
Inhaler merupakan alat bantu bagi penderita sakit asma. Ketika mengenakan alat kesehatan tersebut, apakah membatalkan puasa?
Dalam suatu ceramahnya, Ustadz Abdul Somad menegaskan hukum mengenakan alat kesehatan inhaler saat puasa.
Cara kerja inhaler membantu pernafasan seseorang agar lancar, dan tidak sampai ke lambung.
Sehingga, tak membatalkan puasa seseorang ketika menggunakan inhaler.
Hal ini juga sesuai dengan kitab buku 30 fatwa seputar Ramadhan.
Namun, dalil mengenai memakai inhaler tidak membatalkan puasa karena tidak sampai lambung. Bukan berarti dalil tersebut digunakan untuk merokok.
"Inhaler tidak membatalkan puasa, bisa dilihat dalam kitab buku 30 fatwa seputar Ramadhan," ujar Ustadz dikutip dari TikTok @/_dims33, (5/4/2023).(*)
Sumber: TikTok @_dims33
Baca Juga: Arya Saloka Buka Rumah Produksi, 'Ikatan Pak Kom' Siap Saingi RANS Entertainment?