SUARA BANDUNG— Keberatan Kuasa Hukum David Ozora terhadap hukuman 4 tahun penjara Agnes Gracia dikomentari oleh kader Partai Solidaritas Indonesia, Donny Wiguna.
Donny Wiguna mengomentari dengan melontarkan praduga-praduga yang dia buat sendiri.
Menurutnya keberatan Kuasa Hukum David Ozora terhadap hukuman Agnes Gracia dilandasi oleh rasa dendam.
“ Yang terlihat adalah dendam, dan memaksa AG harus dikenakan hukuman maksimal,” tulisnya seperti dikutip bandung.suara.com dari @dawiguna pada Kamis (6/4/2023).
Bukan itu saja, dalam cuitannya Donny Wiguna mengungkapkan bahwasanya David Ozora melakukan pelecehan seks terhadap Agnes Gracia, dan menjadikannya objek seks David.
Oleh alasan itu pula, keberatan Kuasa Hukum David tidak logis dan berlandaskan.
“Padahal dia perempuan yg muda dan nampaknya sudah jadi objek seks, termasuk dugaan pelecehan seks oleh David. Terlibat ya. Jadi pelaku utama? tidak. Jadi mastermind? tidak terbukti,” tulisnya.
Perlu diketahui kembali bahwa komentar kader partai PSI itu ditulis sebagai respon terhadap keberatan kuasa hukum David Ozora. (*)
Sumber: Twitter @dawiguna
Baca Juga: David Lecehkan Agnes Gracia, Kuasa Hukum David Ungkap Hal Tak Terduga